Usulkan Rp27 M untuk Pengawasan Pilkada Kabupaten Pasuruan

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrub (baris ke dua yang pertama) saat menghadiri acara di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kab Pasuruan, Bhirawa.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan telah mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada 2024 ke Pemkab Pasuruan. Total kebutuhan pengawasan mencapai Rp 27 miliar.

“Pengajuan anggaran Pilkada Kabupaten Pasuruan sudah kami layangkannya ke Pemkab Pasuruan beberapa waktu lalu. Total kebutuhannya Rp 27 miliar,” tandas Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrub, Rabu (3/8).

Besaran kebutuhan anggaran itu, salah satunya untuk honorarium biaya petugas adhoc yang terdiri dari Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS.

“Dibutuhkan petugas yang banyak, mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS. Belum lagi, wilayahnya juga luas ada di 365 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Pasuruan. Totalnya, ada ribuan petugas yang dibutuhkan,” jelas Nasrub.

Menurut Nasrub, banyaknya petugas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang disiapkan KPU Kabupaten Pasuruan. Setidaknya, ada 3.096 TPS. Sedangkan besaran honorarium yang harus dibayarkan tak bisa dirincikan. Hanya saja, rata-rata untuk petugas pengawas bisa melebihi Rp 1 juta.

Tak hanya untuk biaya honor, juga untuk kegiatan lainnya. Misalnya, biaya operasional petugas serta pendidikan dan partisipatif atau sosialisasi kepada masyarakat.

Pihaknya menjelaskan setidaknya dibutuhkan anggaran bertahap. Tahap awal, pada 2023 sebesar 40 persen. Sementara, tahap kedua, sebesar 60 persen pada 2024.

“Rekruitmen petugas pengawas akan dilaksanakan sekitar bulan September 2022 ini,” tambah Nasrub. [hil.dre]

Tags: