Verifikasi Calon Perorangan Pilbup Sidoarjo Dipastikan Molor

Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak

Sidoarjo, Bhirawa.
Tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sidoarjo terhadap pernyataan dukungan warga pada pasangan calon bupati/wakil bupati Sidoarjo dari jalur perseorangan dipastikan molor.

“Rencana awalnya mulai besok (Rabu 23/06/2020), tapi karena masih adanya kendala soal pengadaan APD (Alat Pelindung Diri-red) maka terpaksa diundur,” jelas Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak ditemui usai sosialisasi Pilkada di Aula Kantor Badan Kesejahteraan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Sidoarjo, Selasa (23/06/2020) sore.

Ia memasang target pengunduran jadwal ini maksimal sampai 29 Juni mendatang supaya tidak sampai mengganggu tahapan selanjutnya dalam Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang tersebut.

Menurutnya, untuk pengadaan APD bagi para anggota Panitia Pemilihan Desa (PPS) yang digunakan saat melakukan verifikasi faktual tersebut dibutuhkan dana kurang lebih Rp 600 juta. Uang tersebut dipakai untuk membeli masker, sarung tangan, faceshield dan juga handsanitizer serta Hazmat.

Iskak menyebutkan dana sebesar itu sebenarnya sudah ada di rekening KPU Sidoarjo setelah pihaknya menerima transfer sebesar Rp 7 Miliar dari pemerintah pusat untuk tambahan biaya penyelenggaraan Pilkada serentak yang dialokasikan sebesar Rp 30 Miliar. 

Hanya saja uang itu belum bisa dipergunakan karena terkendala mekanisme penggunaan anggaran tersebut. “Kalau menunggu seluruh mekanismenya terselesaikan, butuh waktu sedikitnya seminggu. Khan nggak bisa gitu karena tahapan itu harus segera dijalankan,” imbuhnya.

Solusinya, KPU Sidoarjo akan meminta dukungan Pemkab Sidoarjo untuk penyediaan APD tersebut. “Masih kami koordinasikan. Jadi kami tidak minta uang tapi barang saja supaya verifikasi faktual itu bisa segera kami laksanakan,” tambah Iskak.

Terkait hal itu, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rohman yang ditemui terpisah mengatakan Pemkab siap mendukung langkah-langkah KPU Sidoarjo dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di level kabupaten/kota tersebut.

Hanya saja pihaknya harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan. “Prinsipnya jangan sampai ada dobel anggaran karena semua biaya yang ditimbulkan akibat penundaan Pilkada gara-gara wabah Covid-19 ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Pihaknya akan memberikan hibah barang pada KPU Sidoarjo berupa masker, sarung tangan atau faceshield karena piranti tersebut hanya sekali pakai. Sedangkan untuk thermogun bisa saja skemanya berupa pinjam pakai.

Menurutnya hal-hal tersebut sudah dibicarakan sebelumnya antara pihak Gugus Tugas Percapatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten dengan KPU Sidoarjo. “Tapi itu masih kami diskusikan,” ucapnya. (hds)

Tags: