Wabup Sidoarjo Minta Pengedar Narkoba Dihukum Berat

Wabup Sidoarjo, pimpinan OPD Sidoarjo dan peserta deklarasi melakukan tanda tangan mendukung anti Narkoba.

Sidoarjo, Bhirawa
Deklarasi Anti Narkoba yang digelar Minggu (30/6) pagi di lapangan parkir timur GOR Delta Sidoarjo, oleh BNNK Sidoarjo, untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019.
Hadir dalam Deklarasi itu diantaranya Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Kepala BNN Prov Jatim, Brigjen Pol. Bambang Prihambodo, Kepala BNN Kab Sidoarjo, AKBP Tony Sugiyanto, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Duta Anti Narkoba, dan dan Komunitas Se-Ka Sidoarjo.
Kepala BNNK Sidoarjo, Tony Sugiyanto, mengatakan Peringatan HANI dalam setiap tahunnya, ditujukan untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.
Menurut Tony Sugiyanto, aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dan masyarakat di Kab Sidoarjo menyatakan mendukung upaya pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN)
“Selain itu generasi millenial di Sidoarjo juga menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba dan menggalakkan semangat anti Narkoba, agar jadi generasi muda yang bersih dari Narkoba,” kata mantan pejabat BNN Prov Jatim itu.
Wabup Sidoarjo, juga menyatakan sangat mendukung kegiatan rencana aksi nasional (RAN) P4GN 2019 ini. Sehingga minta ketegasan aparat hukum untuk menerapkan hukuman berat bagi pengedar dan bandar Narkoba.
“Kalau pemakai Narkoba memang perlu direhabilitasi, tapi pengedar, apalagi bandarnya, harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Nur Ahmad.
Sementara itu, Kepala BNN Pro Jatim, Brigjen.Pol. Bambang Prihambodo, dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi bangsa Indodnesia saat ini adalah permasalahan kejahatan Narkotika. Sehingga Indonesia saat ini telah menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Saat ini generasi muda juga bisa menjadi penggerak pembangunan untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Sehingga mereka harus dilibatkan dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika (P4GN).
“Hal ini dikarenakan generasi muda atau generasi milenial ini dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi,” katanya.
Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut, maka generasi milenial akan sangat mudah untuk menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di masyarakat. Hal ini selaras dengan tema nasional Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2019, yaitu untuk mewujudkan Milenial Sehat Tanpa Narkoba, Menuju Indonesia Emas.
Usai Deklarasi Anti Narkoba, acara dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan kepada Penggiat Anti Narkoba dan penandatanganan dukungan anti narkoba oleh seluruh peserta deklarasi. [kus]

Tags: