Wakil Bupati As’at Malik Tutup Diklat Kades Angkatan I

Lamongan, Bhirawa
Guna memberikan wawasan dan pengetahuan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, khususnya bagi para ratusan Kades (Kepala Desa) yang beberapa waktu lalu dilantik, Pemkab Lumajang menggelar Pendidikan Dan Pelatihahan Kepala Desa Angkatan I yang berlangsung mulai (27/01) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Lumajang. Penutupan Diklat angkatan I ini dilakukan oleh Wakil Bupati Lumajang Drs As’at Malik dan sekaligus membuka Diklat serupa angkatan ke II. Diklat ini diikuti sekitar 40 Kepala Desa yang masuk Angkatan II.
Wakil Bupati Drs. As’at MAg dalam acara Penutupan Angkatan I yang sekaligus Pembukaan Diklat Kepala Desa Angkatan II menyempatkan diri untuk memberikan wawasan. Penyampaian materi dari Wakil Bupati ini ternyata cukup mendapat perhatian Kepala Desa.
Diawali sanjungan Wabup kepada salah satu peserta Diklat Angkatan I. Menurut Wabup tampak dari sikap dan disiplin mengikuti proses belajar dan hasilnya. ”Seperti dirasakan dari apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Jugosari kecamatan Pasirian Mahmudi. Di mana  salah satu perwakilan Kepala Desa yang telah dilatih karena penyampaiannya yang begitu jelas, tegas dan mengaku banyak hal yang diperoleh dari Diklat dimaksud,” kata As’at Malik.
Lebih lanjut As’at Malik mengharapkan agar selama Diklat ini jangan hanya sebagai tambahan pengetahuan saja, akan tetapi akan menjadi referensi saat Kepala Desa bekerja di wilayah kerjanya. “Saya melihat perubahan yang luar biasa disini sekarang” puji Wabup.
Wabup mengingatkan, ke depan Kepala Desa dituntut lebih disiplin, teliti dan harus semakin memberikan perannya sebagai pelayan, pelindung dan mengayom masyarakatnya. Secara khusus Wabup mengungkapkan berprilaku lebih baik perlu memperoleh perhatian. ”Ini sebagai salah satu upaya menyikapi konstitusi yang ada,” tambahnya.
Ini sehubungan dengan akan diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2013 yang tinggal menunggu Peraturan Pemerintahnya. ”Tanpa sikap disiplin sejak perencanaan dan penggunaan Anggaran yang diperkirakan akan turun dana dari Pusat sebesar Satu Miliar itu, maka akan banyak kejadian Kepala Desa harus berurusan dengan Hukum dan Penjara,”paparnya serius.
Sebagai pemimpin yang memperoleh amanah tentu harus mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. ”Tentu saja dengan tetap menjunjung tinggi  perundang-undangan dan aturan yang ada,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati As’at Malik berkeyakinan kualitas kinerja dari para Kepala Desa yang baru dilantik ini akan menjadi lebih baik. ”Hal ini bisa dilihat dari paparan peserta tentang pelaksanaan Diklat ini,” tambahnya.
Antara lain, menyampaikan kesan-pesannya dengan menyampaikan beberapa materi yang terlihat dikuasai oleh Kepala Desa. Namun demikian, tetap harus ditindaklanjuti dengan merubah sikap setelah mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan. ”Untuk selanjytnya dapat diterapkan di lapangan dengan ditandai tidak akan ada Kepala Desa yang bermasalah dengan Hukum,” tandasnya,
Misalnya masalah Raskin, ADD dan Kantor Desa tidak boleh dibiarkan kosong, sehingga masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan. Dalam Diklat ini, masing-masing angkatan dipilih 10 peserta terbaik dengan predikat  Sangat memuaskan, Memuskan, Baik sekali, Baik dan Cukup. [yat.hel]