Wakil Bupati Sampang Lakukan Safari Ramadan

Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono, saat safari Ramadhon di Masjid Tanwirul Qulub, Dusun Bendungan, Desa Tanggumong. Kecamatan Sampang kota

(Sambil Menyerap Aspirasi Warga)
Sampang,Bhirawa.
Guna mendengarkan langsung aspirasi warganya di level bawah, Wakil Bupati H. Fadilah Budiono, melakukan safari Ramadhon di Masjid Tanwirul Qulub, Dusun Bendungan, Desa Tanggumong. Kecamatan Sampang kota.  Lokasi Masjid milik salah satu tokoh setempat yang belum selesai dibangun menjadi pilihan untuk terus mengingat kepada Allah di momentun bulan puasa. Senin 12/6.
Kegiatan yang digelar tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Forpicam dan tokoh masyarakat setempat, bahkan sebelum buka puasa bersama, Wakil Bupati mengajak warga untuk mengirimkan doa bersama pada Almarhum Bupati Sampang KH. Fannan Hasib yang terlah meninggal.
Selain silaturahmi, juga digelar penyerahan bantuan untuk Pembinaan Masjid, bahkan secara pribadi Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono berjanji untuk menyumbang semen sebanyak 100 sak agar Masjid bisa cepat selesai.
Fadilah Budiono usai buka bersama dan shalat magrib berjemaah, masih melakukan serap aspirasi warga yang hadir, ia menegaskan pada intinya anggaran pemerintah itu semuanya digunakan untuk masyarakat, namun jika masih ada kekuangan dalam realiasi itu merupakan hal biasa, sebab siapapun yang menjadi Bupati tidak akan pernah selesai tugas melayani masyarakat.
“dimomentum serap aspirasi tersebut,  Wakil Bupati mengajak semua tokoh seperti Kepala Desa dan kepala Dinas yang hadir untuk terus meningkatkan amal ibadah, terlebih Masjid yang belum selesai ini, untuk menyisihkan rezekinya untuk menyumbang Masjid.paparnya
Lebih lanjut Fadilah Budiono mengatakan, Serap aspirasi ini, kami membawa pejabat-pejabat teknis pemerintah Kabupaten Sampang, untuk mendengarkan dan melakukan kebijakan terhadap aspirasi warga, dalam farum serap aspirasi kebanyakan warga menyampaikan kenaikan tarif dasar listrik yang sangat mahal, namun kondisi tersebut Wabup menyampaikan kebijakan kenaikan listrik merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“tetapi intinya jika warga menggunakan instalasi voltasi 450 masih diberikan subsidi oleh pemerintah, namun untuk 900 keatas, sudah tidak diberikan subsidi lagi karena sudah dianggap mampu, yang bisa kami lakukan di pemerintah daerah, bagi warga yang belum memiliki lisrik maka segera mengajukan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang karena hal itu gratis.(lis/adv)

Tags: