Wali Kota Batu Pantau Proses Pemanfaatan Sumber Mata Air Samin

Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sumber Mata Air Samin di Aula Gedung Serbaguna Al-Hikmah Boarding School, Sabtu (15/1).

Pemkot Batu, Bhirawa
Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait pemanfaatan Sumber Mata Air Samin berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Al-Hikmah Boarding School, Desa Giripurno, Sabtu (15/1).

Penandatanganan ini melibatkan sejumlah pihak terkait dan disaksikan serta diawasi lansung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko.

Diketahui, beberapa pihak yang ikut dalam penandatanganan ini antara lain, Camat Bumiaji, Perwakilan HIPPAM, HIPA Dawuhan Dusun Sabrang Bendo, Kepala Desa Giripurno, dan perwakilan Yayasan Al-Hikmah.

Dalam arahannya, Dewanti menekankan bahwa kunci dari untuk memperlancar pemanfaatan pengelolaan sumber mata air ini adalah komunikasi.

“Jika ada permasalahan yang ingin diselesaikan, saya mohon jangan sungkan untuk menyampaikannya langsung kepada Pemerintah. Insya Allah, Saya yakin semua masalah bisa kita atasi bersama,” janji Dewanti.

Diketahui, adanya musibah banjir bandang yang terjadi pada November lalu telah mengakibatkan permasalahan air minum dan air irigasi di Dusun Sabrang Bendo.

“Untuk itu, warga membutuhkan air dari Sumber Samin yang berada diatas lahan milik Al Hikmah,” ujar Suntoro, Kepala Desa Giripurno.

Sementara itu, Direktur Al Hikmah Boarding, Ustadz Dr Edy Kuntjoro MPd menjelaskan bahwa ada dua sumber mata air yang berada di lahan milik Al Hikmah. Beliau menjelaskan bahwa Sumber Samin bisa dipakai bersama.

“Dua sumber mata air di area Al-Hikmah ini bisa digunakan untuk memberi manfaat bagi umat dan warga di sekitar Al-Hikmah Boarding School,”ujar Edy Kuntjoro.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Batu juga telah berkomitmen untuk memperbaiki ketersediaan air minum bagi masyarakat. Karena itu dalam RAPBD Tahun 2022, pemkot akan menambah penyertaan modal di Perumdam Among Tirto menjadi Rp7,46 miliar.

Hal ini dilakukan untuk melakukan perbaikan besar serta merealisasikan program bernilai miliaran Rupiah. Walikota menyatakan pihaknya sependapat dengan pandangan fraksi di DPRD bahwa penyertaan modal terhadap BUMD harus sesuai dengan ketentuan.

Selain itu pemkot juga mengedepankan prinsip kehati-hatian serta harus jelas peruntukannya. “Artinya, penyertaan modal bagi Perumdam (dulu PDAM) Among Tirto sebagai BUMD harus dilakukan analisa portofolio, analisa kelayakan dan analisa resiko terhadap ajuan dokumen penyertaan modal tersebut,” ujar Dewanti.

Wali kota juga melaporkan ke DPRD bahwa pada APBD tahun 2021 penyertaan modal Perumdam Among Tirto dialokasikan sebesar Rp5.646.450.000,00. Dan dalam RAPBD tahun 2022 yang sedang dibahas, direncanakan ada penambahan penyertaan modal menjadi Rp7.464.431.000. [nas.dre]

Tags: