Wali Kota Madiun Divaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Wali Kota Madiun, Maidi divaksinasi covid-19 kedua kali di balai kota Kamis, (11/2). .(sudarno/bhirawa)

Kota madiun, Bhirawa
Setelah memperoleh suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 pada tanggal 27 Januari 2021, Wali Kota Madiun, Maidi bersama Forkopimda Kota Madiun menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19, di Balaikota Madiun Kamis, (11/2).

Di Kota Madiun, pelaksanaan vaksinasi kedua ini merupakan kelanjutan dari pemberian vaksinasi pertama dengan interval/jarak pemberiannya adalah 14 hari setelah pemberian vaksinasi yang pertama.

Pemberian vaksinasi dosis pertama untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada didalamnya kepada sistem kekebalan tubuh dan memicu respon kekebalan awal. Dosis kedua untuk menguatkan responimun yang telah terbentuk sebelumnya. Sedangkan Antibody baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.

Prosedur pemberian vaksin, para penerima vaksin terlebih dahulu dilakukan verifikasi data di meja pertama, pada tahap berikutnya dilakukan skrining kesehatan, termasuk identifikasi penyakit penyerta.

Skrining dimaksudkan untuk melihat kondisi kesehatan calon penerima vaksin, dan melihat apakah penerima vaksin sudah memenuhi persyaratan pemberianvaksin. Jika calon penerima vaksin dinyatakan sehat maka vaksinasi dapat diberikan.

Tahap selanjutnya di meja yang ketiga petugas akan memberikan vaksinasi secara intra muskular pada lengan kiri sesuai prinsip penyuntikan aman.
Pada tahap berikutnya di meja ke empat petugas akan mencatat hasil pelayanan vaksinasi, memasukkan namavaksin dan nomor batch vaksin yang sudah diberikan kepada sasaran pada aplikasi PCare.

Prosedur terakhir dilakukan observasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Setelah itu, petugas akan memberikan penyuluhan tentang 3M dan vaksinasi Covid-19 serta pemberian kartu vaksinasi elektronik kepada peserta.

Peneri mavaksin dosis kedua di Kota Madiun sebanyak 20 orang yang terdiri dari Walikota, Wakil Walikota, Kapolres, Dandim, Kajari, Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Direktur BPJS, Kadinkes PP dan KB, Ketua Forum Madiun Kota Sehat, Tokoh Agama (perwakilan 3 orang), serta organisasi profesi yang terdiridari IDI, PDGI, IAI, IBI, PPNI, Patelki).(dar)

Tags: