Wali Kota Malang Belum Teken Izin RSUD

Wali Kota Malang, Muhammad Anton

Wali Kota Malang, Muhammad Anton

Kota Malang, Bhirawa
Sekretaris Kota (Sekkota) Malang, Cipto Wiyono, kepada Bhirawa Kamis (29/10) kemarin mengatakan jika izin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, sampai saat ini belum diteken oleh Wali Kota Malang Muhammad Anton.
Menurut Cipto Wiyono, sebenarnya tidak ada persoalan yang mengganjal terkait dengan izin RSUD, hanya saja, kata pria asal Trenggalek itu,  sejauh ini masih berproses, dan dalam waktu dekat izin itu pasti akan dikeluarkan.
“Nggak ada persoalan apa-apa semuanya masih peroses dalam waktu tidak lama lagi pasti kelar.  Makanya kami tetap optiomis izin RSUD Kota Malang itu akan keluar sebelum rumah sakit ini operasional pada tanggal 12 Nopember mendatang,” tuturnya.
Kabar lain menyebutkan, Wali Kota Malang tidak mau mengelurakan izin, lantaran pihak RSUD tidak mampu memenuhi 41 item persyaratan untuk keluarnya izin RSUD. Meskipun RSUD itu milik Pemkot tampaknya tidak ingin menuai persoalan sebelum semuanya beres.
Sementara tidak segera ditekennya izin operasional RSUD membuat, DPRD Kota Malang, meradang. Pasalnya,  dengan izin yang belum keluar itu maka ada anggaran yang terbuang dan pekerjaan yang sia-sia. Karena RSUD tidak bisa melakukan pengadaan obat dan bekerjasama dengan BPJS.
Wakil ketua DPRD Kota Malang Rahayu Sugiartio menyatakan, seharusnya Pemkot Malang segera menurunkan izin RSUD, karena rumah sakit ini sudah ditunggu oleh masyarakat, dan sudah sangat layak untuk dioperasikan.
“Menunggu apa lagi, Pemkot Malang, anggaran yang sudah digunakan untuk RSUD cukup banyak semua itu merupakan uang rakyat, jangan sampai terbuang sia-sia karena itu kami mendesak untuk segera di operasikan,” tutur Politisi Partai Golkar itu.
Menurut  Rahayu,  pihaknya secara kelembagaan juga sudah mendesak Pemkot Malang. Tujuh Fraksi DPRD  secara tegas meminta Pemkot untuk tidak menunda izin operasional RSUD Kota Malang. Sementara waktu yang ditentukan 12 Nopember sudah semakin dekat.
Pihak RSUD sendiri kata dia,  sudah berusaha untuk melengkapi 41 item yang disyaratkan, sejauh ini perkembangan RSUD sudah sangat bagus, bakan mendekati sempurna, jadi  tidak seharusnya izinya ditunda.
“Tolonglah dilihat lagi, item-item yang sudah di lengkapi oleh RSUD, kalau dulu memeriksanya pada bulan Agustus, sekarang perkembanganya sudah jauh berbeda, jadi tidak ada alasan lagi untuk ditunda,” tambahnya.
Dikatakan dia, persolan ipal yang selama ini menjadi kendala juga sudah dipenuhi,  meskipun dalam kapasitas yang terbatas,  hanya mampu menampung  16 kubig, atau setara dengan 35 pasien.
“Meskipun kecil Ipal itu,  mampu  bertahan sampai lima hari. Dan sekarang ini sudah dikerjakan  ipal untuk  80 pasien.  Pemkot seharusnya turun lagi untuk melihat perkembangan yang dilakukan oleh RSUD,”pungkasnya.  [mut]

Tags: