Wali Kota Malang Tolak Pilkada Melalui DPRD

Wali Kota Malang Mochammad AntonKota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Mochammad Anton, menyatakan tidak setuju dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, dan tetap mendukung pelaksanaan Pilkada secara langsung oleh rakyat, sebab dengan pemilihan langsung, akan diketahui kualitas calon pemimpinnya.
“Pemilihan langsung itu, sudah merupakan cara yang paling tepat karena masyarakat bisa mengetahui dengan persis siapa calon pemimpin mereka, jadi tidak harus diubah-ubah lagi,” terang Anton kepada wartawan, kemarin.
Menurut Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton, pemilihan kepala daerah yang dilakukan DPRD rawan terjadi praktik transaksional untuk kepentingan partai, bukan kepentingan rakyat. “Kalau dipilih DPRD sama dengan membelenggu hak-hak rakyat, itu sama dengan melukai rakyat, makanya kami menolak dengan tegas,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Malang, Rendra Kresna, berbeda pandangan dengan Wali Kota Malang, pihaknya  tidak mempersoalkan format pemilihan kepala daerah mendatang, apakah dipilih langsung oleh rakyat atau kembali melalui mekanisme perwakilan oleh DPRD.
Menurut Rendra, apapun yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, pihaknya  harus melaksanakan, baik yang berkaitan dengan undang-undang (UU) atau peraturan pemerintah lainnya. Pemerintah daerah kata dia, wajib melaksanakan apapun yang diputuskan pemerintah pusat.
Hanya saja, mernurut dia, untuk mengubah UU, termasuk UU pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak semudah membalik telapak tangan, sebab kalau UU Pilkada berubah, otomatis harus mengubah UU Otonomi Daerah (Otoda), sebab di dalam UU Otoda itu juga menyebutkan bahwa bupati bertanggung jawab kepada masyarakat. Untuk mengubah suatu aturan atau kebijakan, tegas rendra harus mengubah aturan lainnya yang berkaitan. Oleh karena itu, mengubah UU tidak akan semudah membalik telapak tangan.
Rancangan Undang-udang (RUU) Pilkada rencananya disahkan pada akhir September 2014. Dalam RUU itu, salah satu klausulnya disebutkan Pilkada dikembalikan ke DPRD, sehingga pemilihan kepala daerah akan dipilih oleh anggota parlemen.
Secara terpisah, Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa mengkritisi rancangan RUU Pilkada yang sedang digodok oleh DPR-RI itu. Dia  menilai bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD kemunduran demokrasi.
Selain itu, ia juga menganggap bahwa RUU Pilkada yang akan merubah pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tak langsung merupakan proses daur ulang. Ia menyebut, RUU Pilkada hanya mengulang kembali dari mekanisme kedaulatan rakyat yang dulu dilaksanakan oleh MPR.
Khofifah berpendapat, demokrasi harus dilakukan dengan proses penajaman secara kritis bahwa ada sesuatu yang sedang berjalan.  Seharusnya, untuk mengotrol pemerintah lanjut dia, kekuatan penyeimbang  “Bukan dengan mereduksi kedaulatan rakyat, kalau itu yang terjadi ada pembelengguan hak rakyat,” tuturnya. [mut]

Keterangan Foto : Wali Kota Malang Mochammad Anton.

Tags: