Wali Kota Malang: Zona Integritas Komitmen Untuk Menghindari Korupsi

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menandatangani dan meresmikan Zona integritas di Kantor Pertanahan Kota Malang, Selasa 8/1 kemarin,

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada acara deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Serta Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Malang pada hari Selasa 8/1 kemarin mengutarakan, bahwa Zona Integritas merupakan komitmen menghindari korupsi.
Menurut Sutiaji, deklarsi zona integritas ini, merupakan upaya konkrit Kantor Pertanahan, untuk berjuang dan mewujutkan pelayanan maksimal yang taramsparan, serta akuntabel.
“Kantor Pertanahan Kota Malang harus dapat terus berjuang dan bekerja keras untuk memberikan legalitas terhadap aset tanah milik masyarakat di Kota Malang; dan juga aset-aset milik Pemerintah Kota Malang,”tukas Sutiaji.
Ia wmenambahkan, model-model pembangunan dengan sistem pentahelix yang saat ini dilakukan merupakan wujud kerja bersama yang sama-sama membangun dan mengawasi; sehingga tujuannya agar selalu terhindar dari ancaman korupsi.
Wali Kota yang juga seorang ustadz ini, menambahkan, Pencatatan dan tertib administrasi menjadi salah satu upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kantor Pertanahan Kota Malang.
“Mengapa demikian, karena aset dan hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan; seringkali menjadi permasalahan jika berkaitan dengan sejarah aset tersebut” tegas Sutiaji.
Sutiaji juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Serta Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang.
Sementara itu, Masduki, SH Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang telah berkomitmen bahwa sebagai kantor pelayanan publik seluruh pegawai di kantor pertanahan  akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan bebas korupsi, gratifikasi serta praktek KKN lainnya.
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat mendukung kami untuk membulatkan tekad, komitmen dan membangun integritas sesuai dengan amanat Kementerian PAN dan RB” tegasnya.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK  dan WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja. Pembangunan zona integritas bersih melayani mampu menumbuhkembangkan birokrasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih akuntable.
“Kegiatan ini adalah langkah lanjutan pencanangan zona integritas yang dideklarasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang yang telah berkomitmen bahwa seluruh aparatur kementrian baik di pusat maupun daerah bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi di lingkungan kerja masing-masing” jelas Masduki. [mut]

Tags: