Wali Kota Probolinggo Ajak Pedagang Kaki Lima Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Habib Hadi ajak PKL awasi peredaran rokok ilegal. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkot Probolinggo, Bhirawa.
Upaya untuk melindungi masyarakat dari beredarnya rokok illegal menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Probolinggo. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo melaksanakan sosialisasi terkait Perundang-Undangan di bidang cukai kepada pedagang kaki lima (PKL) yang dilaksanakan di Lava Hill Resort Sukapura.

Selain untuk melindungi kesehatan masyarakat dari rokok ilegal, juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perkembangan iklim industri dan mengurangi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Diketahui, cukai rokok tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, seperti program di bidang kesehatan.

“Dari hasil cukai ini masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ujar Wali Kota, Habib Hadi, Senin (5/6).

Habib Hadi mengajak kepada para PKL agar ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo dan tidak menerima atau menjual rokok ilegal. “Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta, teman-teman PKL yang hadir dalam forum tatap muka ini untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing, apabila ditemukan bisa diinformasikan, agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Agar masyarakat terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal, peserta sosialiasi juga dibekali dengan pengetahuan tentang beberapa ciri rokok ilegal. Seperti, rokok polos tanpa pita cukai, memakai pita cukai bekas dan pita cukai palsu. Sedangkan dari sisi kemasan, rokok ilegal kebanyakan menggunakan merek yang tidak terkenal atau menggunakan nama plesetan dari merek rokok lain yang terkenal.

Senada dengan wali kota, Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio menambahkan, sosialisasi ini untuk menambah wawasan dan meningkatkan kewaspadaan pedagang kaki lima terhadap rokok ilegal dan ikut mendukung mengawasai peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kota Probolinggo.
Upaya menggempur peredaran rokok illegal terus dilakukan oleh Pemkot Probolinggo. Salah satunya melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerahnya.

“Peredaran barang kena cukai ilegal itu meliputi hasil tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai, dilengkapi pita cukai tapi palsu, dilengkapi pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilengkapi pita cukai yang salah peruntukan dan dilengkapi pita cukai bekas. Dari para narasumber nanti akan menyampaikan secara detail, bagaimana sih rokok illegal itu, pita cukai yang palsu dan sebagainya,” terangnya.

Selain melaksanakan sosialisasi, lanjutnya, Pemerintah Kota Probolinggo dan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo juga gencar melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal ini.

“Masyarakat perlu memahami tentang larangan peredaran rokok ilegal karena mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah,” ujar Pujo Agung Satrio.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Daerah diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pemberantasan peredaran rokok illegal dan rokok tidak bercukai.

“Saya mengajak masyarakat yang hadir di forum ini untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal. Apabila ditemukan bisa diinformasikan agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan tagline yang selama ini digaungkan gempur rokok ilegal menjadi komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif,” pesannya.

Pujo Agung Satrio berharap Kota Probolinggo bebas dari peredaran rokok ilegal dengan berbagai upaya melalui sosialisasi, penertiban dan publikasi.

“Ini yang keIima kalinya, jadi kita sudah melaksanakan di seluruh wilayah kecamatan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal dan masyarakat bisa mengetahui ciri-ciri rokok legal dan ilegal sehingga nantinya diharapkan masyarakat bisa bekerja sama melaporkan apabila di daerahnya ditemukan rokok ilegal,” bebernya.

Pujo Agung Satrio mengungkapkan hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kademangan. “Kami sering melakukan operasi, peta yang rawan ada di wilayah Wonoasih, Mayangan, dan Kanigaran. 2 kecamatan yakni Kedopok dan Kademangan alhamdulillah aman, semoga masih tetap bertahan,” tambahnya.(wap.hel)

Tags: