Gedung Museum HAM Senilai Rp 8,2 Miliar Belum Bisa Dikunjungi Publik?

Meskipun telah memiliki gedung megah namun Museum HAM Omah Munir masih belum beroperasi dan dibuka untuk masyarakat umum, Senin (5/6).

Kota Batu, Bhirawa.
Museum HAM Omah Munir (MHM) telah rampung dibangun pada 2021 lalu. Gedung museum dibangun dengan anggaran Rp8,2 miliar itu masih belum beroperasi atau masih mangkrak.

Karena itu, Senin (5/6), Yayasan Museum HAM Omah Munir membuat somasi kepada Pemkot Batu agar museum HAM yang digadang akan menjadi ikon Kota Batu bisa segera beroperasi dan menerima kunjungan warga/ wisatawan.

Sebenarnya pihak yayasan MHM bersama Pemkot Batu telah melakukan kesepakatan bersama (KSB) dan perjanjian kerja sama (PKS) perihal Museum Hak Asasi Manusia (HAM) Omah Munir. Kerja sama tersebut dilakukan pada 28 November 2022 lalu.

“Pembangunan fisik telah menghadirkan bangunan museum sesuai rancang bangun, tetapi pengembangan isi museum sampai sekarang tetap belum terlaksana. Bangunan museum yang telah jadi tetap belum dimanfaatkan sesuai dengan rencana,” ujar Suciwati, Ketua Yayasan MHM, Senin (5/6).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya berkewajiban menyediakan tenaga ahli, menyusun rencana pengembangan museum, dan memberikan dukungan dalam pembelajaran HAM, dan promosi wisata pendidikan HAM.

Sementara Pemkot Batu memiliki kewajiban menetapkan tenaga ahli dalam pengelolaan museum yang dibangun di atas lahan aset milik Pemkot Batu seluas 2.200 meter persegi di Kelurahan Sisir, Kota Batu ini. Selain itu pemkot juga berkewajiban melaksanakan pengelolaan museum, menetapkan rencana pengembangan, dan penyelenggaraan kegiatan eksibisi dan pembelajaran HAM.

Ternyata, bangunan Museum HAM yang telah jadi ini tak kunjung dimanfaatkan sesuai dengan rencana. “Alih-alih mempercepat kerja sama pengembangan dan operasionalisasi gedung museum, Pemkot Batu justru melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sebagai museum HAM,” jelas Suciwati

Pihak yayasan sudah kerap kali menanyakan pengembangan museum serta mendesak Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata agar melaksanakan langkah-langkah pengembangan museum sesuai dengan rancang bangun museum. Karena itu, Yayasan MHM mendesak Pemkot Batu untuk segera memutuskan dan menjalankan agenda pengembangan museum sesuai MoU dan PKS secara transparan.

“Kami juga meminta pemkot menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan itu kepada publik,” tandas Suciwati.(nas.gat)

Tags: