Wali Kota Probolinggo Serahkan Honor 250 RT dan RW

Wali Kota Rukmini saat serahkan honor RT dan RW di Kecamatan Kademangan.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo Rukmini, menyerahkan honorarium RT/RW di seluruh kota Probolinggo, kali ini diserahkan kepada RT/RW se Kecamatan Kademangan, bertempat di Pendopo Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Honor ini merupakan honor untuk bulan Juni sampai September, sebanyak 250 RT/RW.
Camat Kademangan Pujo Agung Satrio, Jum’at 26/10 menjelaskan, bahwa keberadaan RT/RW memiliki peran yang sangat strategis, utamanya sebagai mitra dari kelurahan dalam penyelenggaraan urusan kepemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Jadi untuk tujuan pemberian honor ini untuk meningkatkan kinerja ketua RT/RW, serta meningkatkan koordinasi antara RT/RW dengan kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Wali Kota Rukmini mengatakan, bahwa tugas ketua RT/RW adalah untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam urusan data kependudukan mulai dari akta kelahiran dan kematian yang harus segera dilaporkan. “Jadi saya harap dengan adanya pemberian honor ini dapat meningkatkan kualitas kerja seluruh ketua RT/RW”, harap Rukmini.
Selain itu, Rukmini juga berharap untuk seluruh ketua RT/RW untuk diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya harap untuk seluruh ketua RT/RW untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan dengan cara memotong sebagian honor utuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketua RT/RW tidak lagi menanggung beban atau resiko sendiri selama menjalani tugasnya, tetapi akan dibantu oleh adanya program BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Walikota mengatakan bahwa pemerintah kota mendapatkan berbagai penghargaan nasional, termasuk adipura, diharapkan RT/RW dapat mensosialisasikan kepada warganya agar penghargaan tersebut tidak lepas, dengan berperilaku bersih dilingkungan masing masing.
Disamping itu RT/RW untuk melakukan dan menanyakan bila ada warganya yang membangun rumah, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada apa belum, ini tugas rt/rw.” Rt/Rw diharapkan juga dapat mempelajari Perda perda kota Probolinggo dan membantu mensosialisasikan kepada warganya ”
Banyak hal informasi yang disampaikan oleh Walikota yang diantaranya Keberhasilan pembangunan yang telah, sedang dan belum dilaksanakan, serta program-program pemerintah kota.
Selain itu pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Peningkatan Kinerja RT/RW, dalam kegiatan tersebut yang selalu dihadiri oleh seluruh RT/RW Se-kecamatan di Kota Probolinggo dan dilaksaakan di setiap kemacamatan.
Bahwasannya Ketua RT dan RW juga memiliki peran sebagai mitra Pemerintah. Salah satunya terkait dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang dinaungi oleh ketua RT, beliau juga mengharap kepada selurah RT dan RW untuk mendata warganya yang sedang mendirikan bangunan rumah, mereka harus memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Ketua RT dan RW yang ada di Kota Probolinggo untuk mempelajari Peraturan daerah untuk menambah wawasan, untuk selanjutnya bisa disosialisasikan dandiinformasikan kepadawarganya” jadi masyarakat paham tentang peraturan daerah yang dibuat oleh Pemerintah setempat dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelayanan serta kinerja RT/RW, tambahnya. (Wap)

Tags: