Wali Kota Probolinggo Simak Rilis Penganggaran Penanganan Covid-19

Wali kota Hadi simak rilis kemendagri.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian merilis pengalokasian anggaran penanganan COVID 19, Jumat 17/4/2020 sore melalui video conference (vidcon) yang diikuti kepala daerah dan ketua DPRD se-Indonesia. Termasuk Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dan Ketua DPRD Abdul Mujib serta sejumlah pejabat di Command Center.
Menurut Menteri Tito, reaksi setiap daerah untuk menganggarkan penanganan COVID 19 berbeda-beda. Ia memahami, munculnya kekhawatiran saat refocusing-realokasi. Oleh karena itu beberapa waktu lalu pihaknya sudah rapat koordinasi lewat vidcon dengan KPK, BPK, LKPP dan Kabareskrim. “Banyak daerah yang terkesan rileks. Kita tidak bisa memprediksi cepatnya penjalaran COVID 19 ini,” katanya.
Berdasarkan data Kemendagri, lima daerah (provinsi) terbesar mengalokasikan anggaran penanganan COVID 19 adalah Provinsi DKI Jakarta; Jawa Barat disusul kemudian Jawa Timur, Jawa Tengah dan Aceh. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota tertinggi pertama Kota Makassar; Kabupaten Jember; Kabupaten Bogor; Kabupaten Bengkalis dan Kota Tangerang.
Untuk alokasi anggaran terkecil Provinsi Jambi; Sulawesi Barat; Bengkulu; NTB dan Maluku Utara. Di tingkat kabupaten/kota lima besar terendah Kota Tual; Kabupaten Nias; Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Kabupaten Bandung Barat dan Kota Sorong. Mendagri juga memampang 48 daerah dengan alokasi anggaran penanganan COVID 19 dibawah Rp 10 M. Kota Probolinggo tidak termasuk didalamnya.
Selain anggaran penanganan COVID 19, dirilis juga daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan. Provinsi Jawa Timur ada di peringkat ketiga dengan nilai anggaran sebesar Rp 948.160.228050. Daerah di Jawa Timur yang masuk dalam lima besar anggaran terbesar untuk penanganan kesehatan adalah Kabupaten Jember dan Kabupaten Lamongan. Hingga Jumat sore, ada 528 daerah yang sudah menganggarkan penanganan kesehatan, 14 daerah belum menginformasikan ke kemendagri.
Jawa Timur kembali masuk lima besar, tepatnya peringkat ke empat sebagai lima daerah mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi. Nilai yang dialokasikan mencapai Rp 269.937.292.956. Sedangkan lima daerah versi kabupaten kota tertinggi pengalokasiannya dari Jawa Timur adalah Kabupaten Jember sebesar Rp 81.964.524.000.
Jumlah provinsi, kabupaten/kota yang sudah menganggarkan penanganan dampak ekonomi ada 390 daerah. 138 daerah belum menganggarkan dan 14 daerah belum menginformasikan penganggaran ke kementerian.
Nah, untuk alokasi anggaran penyediaan jaring pengaman sosial (JPS), Provinsi Jawa Timur di peringkat lima dengan anggaran Rp 1.173.000.000.000. Versi kabupaten/kota, Surabaya masuk di lima besar dengan penyediaan JPS sebesar Rp 160.600.000.000.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan saat ini dunia sedang menghadapi perubahan besar dari sisi ekonomi. COVID 19 sudah menjalar ke seluruh dunia bahkan Indonesia, yang bisa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi pun jelas terpengaruh dari investasi, ekspor dan impor.
Di tahun 2020, perkembangan ekonomi turun 2,3 persen. Ini skenario berat yang kerap disampaikan oleh Sri Mulyani saat rapat kerja atau rapat kabinet. Pemerintah pun harus mempersiapkan diri pada kemungkinan yang mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran.
“Dengan situasi ini COVID 19 banyak menyebar di Jawa. Jawa punya dampak terbesar dan pemerintah sudah mengeluarkan Perpu nomor 1 tahun 2020 sebagai respon kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam vidcon yang diikuti 803 partisipan itu.
Intinya, menkeu menegaskan penundaan DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik, penghentian belanja tidak penting dan memprioritaskan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. “Pembangunan gedung olahraga atau perpustakaan bisa dihentikan karena ini (anggaran untuk pembangunan tersebut) bisa dilakukan pemotongan,” ujarnya dalam vidcon yang dihadiri Wawali Mochammad Soufis Subri dan Sekda drg Ninik Ira Wibawati itu.
Pemotongan atau penghentian belanja tidak penting meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Seperti mengurangi perjalanan dinas, cetak pengadaan, pakaian dinas dan atributnya, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, makan/minum hingga sosialisasi/bimtek.
Menkeu juga mengingatkan APBD akan mengalami penurunan sesuai kondisi karena banyak pemasukan dari pajak ikut menurun. Vidcon hingga menjelang petang juga diikuti Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan.(Wap)

Tags: