Wali Kota Rukmini Siapkan Sanksi ASN Kluyuran Jam Kerja

Wali Kota Probolinggo Rukmini

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemkot Probolinggo serius memperhatikan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar acara pembinaan aparatur di Ruang Puri Manggala Bhakti. Dibuka oleh Wali Kota Probolinggo Rukmini, pembinaan juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Rey Suwigtyo, Kepala BKPSDM Rachma Deta dan Narasumber dari Training Center Education Surabaya Arie Cahyono. Sebanyak 200 peserta dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikutii kegiatan tersebut.
“Pembinan ini bertujuan untuk memberikan motivasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kedisiplinannya. ASN yang melanggar akan diberi sanksi berupa sanksi ringan, sedang dan berat sesuai dengan jenis pelanggaran ASN,” ujar Rachma Deta, Kamis 10/5.
Rukmini menegaskan bahwa ASN merupakan subyek utama dalam suatu birokrasi. Mereka berperan untuk menjalankan tugas negara dan pemerintahan. Dalam melaksanakan tugasnya, ASN memerlukan harmonisasi kinerja sehingga dapat mendukung terciptanya efektivitas dan soliditas kinerja dalam suatu instansi daerah.
Ia juga mengingatkan agar membentuk aparatur sipil negara yang kuat, kompak, memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin serta sadar akan tanggung jawab sebagai unsur aparatur negara. Untuk itu diperlukan pembinaan jiwa korps dan kepedulian terhadap kode etik pegawai negeri sipil
“Mudah-mudahan apa yang diperoleh dari kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas dan soliditas aparatur di lingkungan pemerintah Kota Probolinggo. Saya berharap kegiatan ini dapat mendukung langkah ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari,” ucap Rukmini.
Rukmini juga berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk memberi sanksi langsung kepada staffnya yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Terutama bagi mereka yang berkeluyuran disaat jam kerja yang berdampak pada citra ASN yang buruk di mata masyarakat, paparnya
Lebih lanjut dikatakannya, 15 Pegawai Pemkot Probolinggo terjaring sidak kedisiplinan ASN, Bulan Maret lalu. Dari 15 orang yang terciduk, 7 orang merupakan ASN dan 8 orang non ASN (Pegawai Tidak Tetap). Sidak tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Bambang Agus Suwignyo. Ke 15 pegawai tersebut terjaring di beberapa titik seperti Pasar Gotong Royong, ungkapnya.
Sekda memimpin 5 tim sidak. Tim 2 yang menyasar pusat perbelanjaan KDS-Super Market Sinar Terang-sampai dengan Perempatan Flora. Tim ini paling banyak menangkap basah pegawai yang berkeluyuran di saat jam kerja. Setidaknya mereka menjaring 9 orang. Tim ini dikoordinatori oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam Didik Sunaryoto.
Tim 4 yang dikoordinatori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Sudiyanto mencatat 2 nama yang sedang berkeliaran di Pasar Gotong Royong. Tim ini menyusuri Pasar Gotong Royong, Pasar Baru, dan Pasar Mangunharjo, jelasnya.
Seputar Alun-alun Kota Probolinggo (utara, selatan, barat, timur) ada 1 ASN dan 3 non ASN. Mereka tertangkap oleh tim 5 yang dikoordinatori oleh Inspektur Kota Probolinggo Sofwan Thohari. Sekda yang mengkoordinatori tim satu wilayah Plaza Probolinggo-Pusat Perbelanjaan Graha Mulia (GM)-Toko ABC menuturkan tidak menemukan ASN.
Dalam kesempatan itu, Sekda menjelaskan sidak ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan ASN pada jam dinas. “Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo pada seluruh ASN untuk bisa menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang lebih bertanggung jawab,” tandasnya.
Ia juga menyatakan akan ada sanksi bagi mereka yang tertangkap. Jika Pegawai membawa surat tugas dari istansi, tidak akan disanksi. “Kami akan tegur mereka. Mereka akan diberikan surat panggilan ke kantor BKPSDM untuk dilakukan pembinaan. Jika teguran tertulis dan lisan tidak digubris, kita akan memberikan sanksi terberat yakni penurun pangkat,” tambahnya. [wap]

Tags: