Wali Kota Surabaya Risma Beri Wejangan Tiga Pemuda Kedapatan Mabuk Miras

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan pengarahan kepada tiga pemuda yang kedapatan mabuk saat ditangkap Satpol PP Surabaya, Sabtu (5/1). [trie diana/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mendapati tiga pemuda masih masih duduk di bangku pelajar, yang baru mengonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (5/1) dini hari. Mereka pun akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi bimbingan.
Mendengar informasi itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung mendatangi Mako Satpol PP dan memberikan wejangan kepada tiga pelajar itu. Meski duduk di kursi roda karena kakinya sakit, ia tetap semangat memberikan wejangan kepada tiga pelajar itu.
Ia menjelaskan, apabila mereka meminum-minuman keras, maka saraf otak mereka akan mati. Apabila saraf otaknya sudah mati, maka akan kesulitan mikir dan menjadi orang bodoh. “Kalian perlu tahu ya, sekali kalian minum-minuman keras itu, maka satu juta sel sarafmu akan mati, sehingga apabila diterus-teruskan nanti tidak akan bisa mikir dan akan jadi orang bodoh,” kata Wali Kota Risma kepada tiga pelajar itu.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma memanggil orangtua mereka serta pihak sekolah tempat mereka bersekolah. Saat itu, Wali Kota Risma meminta kepada tiga pelajar itu untuk meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing. Bahkan, para pelajar itu juga diminta untuk mencium kaki orangtuanya sebagai permintaan maaf dan mengakui perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
“Nanti minta maaf kepada orangtua kalian masing-masing dengan mencium kakinya. Kalian juga harus berjanji untuk tidak mengulangi lagi, berjanji tidak minum-minuman lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan tiga pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya. Mereka terjaring Sabtu sekitar pukul 04.40 di Jalan Tanjung Anom Gubeng. “Nah, setelah ditanya-tanya identitasnya, mereka itu bau miras. Setelah kami dalami, ternyata mereka minum-minuman di kafe kawasan Banyuurip,” kata Irvan di kantornya.
Akhirnya, mereka pun dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A). “Dinas terkait ini pun melakukan sejumlah tes dan proses selanjutnya kami serahkan kepada DP5A,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus mendalami lokasi mereka minum-minuman itu. Selanjutnya, Satpol PP berencana akan melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang minum-minuman di situ. “Semoga tidak ada lagi pelajar yang kedapatan minum-minuman,” harapnya.
Kepala DP5A Surabaya Chandra Oratmangun saat mendampingi para pelajar itu mengatakan tiga pelajar itu akan mendapatkan pendampingan dari Pemkot Surabaya. Ia juga mengaku memanggil orangtua dan pihak sekolah untuk bersama-sama bersinergi memberikan pendampingan dan pendampingan kepada mereka.
Ia juga mengimbau kepada para orangtua di Surabaya untuk mengawasi anak-anaknya supaya tidak mengenal miras. Sebab, minuman itu bukan minuman sehat dan tidak layak dikonsumsi, apalagi anak-anak seusia mereka. “Anak-anak ini tugasnya hanya mempersiapkan masa depan mereka supaya sukses dan mempersiapkan masa depan bangsa ini,” ujarnya. [iib]

Tags: