Wali Kota Surabaya Tengarai Indikasi Jatuhkan Kadis PU

Walikota-Risma-di-liponsosPemkot Surabaya, Bhirawa
Kasus pembebasan lahan proyek Middle East Ring Road (MERR) II C mulai membuat gerah para pejabat Pemkot Surabaya. Isu yang mengemuka , tiga tersangka yang telah ditetapkan Kejari bakal ikut menyeret Erna Purnawati selaku kepala Dinas Bina Marga dan Utilitas.
Terkait hal ini Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini  langsung melakukan pembelaan atas anak buahnya ini. Risma menengarai adanya indikasi untuk menjatuhkan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Utilitas, Erna Purnawati terkait kasus pembebasan lahan untuk proyek Middle East Ring Road (MERR) II C.
Hal ini diungkapkan Risma dimana menurutnya Erna tidak merasa menerima maupun menikmati uang dari 3 tersangkan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Senin (9/6) kemarin.
Untuk saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) masih belum mengambil langkah konkret. Namun Wali Kota masih meminta Bagian Hukum untuk melaporkan indikasi tersebut ke jalur hukum.
Penyidikan dugaan korupsi kasus pembebasan lahan proyek MERR II C di Kecamatan Gunung Anyar terus dikembangkan. Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya rupanya tidak cukup puas dengan menetapkan tiga orang tersangka.
Meski berhasil memenjarakan tiga orang, namun hingga kini penyidikannnya terus berlanjut. Lima orang penyidik dikabarkan mendatangi kantor Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Jalan Jimerto, Kamis (5/6) lalu.
Mereka mengobok-obok ruang DPUBMP untuk mengumpulkan sejumlah berkas. Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus. Penggeledahan diketahui berlangsung sejak pukul 11.00 wib.
Sebelumnya, tiga tersangka kasus ini telah ditahan Rabu (4/6) karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. Bisa jadi, dari hasil pengumpulan berkas itu akan menyeret tersangka lagi.
Hal itu bisa saja terjadi bila tim penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat. Karena itu, orang-orang yang terlibat dalam kasus itu dan belum ditetapkan sebagai tersangka tidak akan bisa tidur nyenyak.
“Penyidik ke Dinas PU untuk lakukan penggeledahan,” ujar sumber Bhirawa di Pemkot Surabaya. Menurut sumber ini, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan baik kepala dinas dan staf terkait.
Dokumen yang disita ada kaitannya dengan kasus MERR IIC. Sayang tidak dijelaskan secara rinci. Tujuan penggeledahan itu mencari data tambahan terkait ganti rugi pembebasan lahan milik warga Gunung Anyar yang pada saat itu sebanyak 163 persil. [dre]

Tags: