Wapres Ingatkan Daerah Cepat Cairkan Anggaran

Jusuf Kalla

Jusuf Kalla

Jakarta, Bhirawa
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan pusat dan daerah harus cepat mencairkan anggaran sehingga menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah pusat maupun daerah harus percepat pencairan APBN dan APBD. Kita berharap dengan anggaran yang besarannya lebih dari Rp800 triliun dapat menggerakkan ekonomi di daerah,” kata Wapres saat menutup Musyawarah Perencanaan dan Pembangungan Nasional (Musrenbangnas) 2015 di Jakarta, Rabu.
Wapres mengatakan, dengan mempercepat pencairan anggaran maka proyek-proyek pemerintah juga segera berjalan dan ikut menumbuhkan serta menggerakkan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut Wapres menjelaskan, ada dua hal yang harus dilakukan untuk menstabilkan ekonomi masyarakat yaitu dengan pertanian dan infrastruktur yang baik.
Infrastruktur bukan hanya jalan tapi juga membangun sesuai kebutuhan misalnya untuk petani dibangun irigasi.
Menurut dia, pemerintah yang baik bukan hanya melakukan tugas rutinnya tapi juga melakukan inovasi.
“Beberapa tahun terakhir anggaran untuk masyarakat menjadi lebih kecil dari pada pemerintah sendiri itu harus jadi koreksi kita semua,” katanya.
Kalau anggaran rutin pemerintah lebih besar artinya kita melayani diri sendiri tapi jika lebih besar untuk pembangunan masyarakat, baru pemerintah kita menjadi sehat.
Sepanjang anggaran pembangunan masih jauh dari anggaran rutin, maka kita tidak akan, sehat dalam pembangunan,” ujar Wapres.Dikesempatan yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Indonesia tidak berhutang kepada lembaga keuangan seperti International Monetary Fund (IMF).
“Ya memang kalau hutang kita ke IMF itu terjadi saat krisis 1998 sebesar 25 miliar dolar AS. Nah itu memang jelas sudah kita lunasi pada tahun 2006. Saya sendiri waktu itu sebagai Wapres,” tambahnya.
Terkait pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang menyatakan Indonesia masih memiliki hutang kepada IMF pada 2009, Wapres JK menilai Andi salah manfsirkan laporan.
“Tapi yang penting dijelaskan. Jadi Andi juga mungkin tidak 100 persen salah karena tertulis ada, walaupun harus dibaca sebagai kewajiban perbankan, bukan hutang pemerintah,” ungkap Wapres..
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kewajiban itu adalah dari Bank Indonesia sebesar 2,9 juta dolar Amerika Serikat ke IMF dalam rangka pengelolaan devisa yang disebut sebagai “balance of payment support” atau dukungan neraca pembayaran yang merupakan standar pengelolaan devisa di IMF.
“Jadi yang disebut 2,79 miliar dolar AS yang disebut dalam statistik, yang disebut hutang itu sebenarnya bukan utang, itu adalah kuota alokasi SDR. SDR itu adalah mata uang IMF yaitu ‘Special Drawing Rights’. Jadi, dia (IMF) tidak pakai dolar AS, tidak pakai Euro dia pakai SDR,” ujar Bambang pada Selasa (28/4). [ant.ira]

Tags: