Warga Sidoarjo Anti Korupsi Jilid 3, Desak KPK Tetapkan Status Bupati Sidoarjo

Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GM-SBAK), kembali melakukan aksi damai jilid ke-3, Kamis (21/3), mendesak KPK menetapkan status Bupati Sidoarjo, dalam kasus korupsi pemotongan insentip ASN BPPD Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa].

Sidoarjo,Bhirawa.
Gerakan masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GM-SBAK) sampai melakukan aksinya ketiga kali atau jilid 3, Kamis (21/3) kemarin sore, untuk mendesak komisi pemberantasan Korupsi (KPK) supaya memperjelas status Bupati Sidoarjo,Ahmad Muhdlor Ali, terkait kasus korupsi pemotongan insentip pajak ASN BPPD Sidoarjo.

Dikarenakan sejak OTT KPK pada 25 Januari 2024, hingga saat ini, KPK tidak memperjelas sama sekali, status Bupati Sidoarjo tersebut. Padahal dari keterangan tersangka SW, kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo, pemotongan insentip ASN BPPD Sidoarjo digunakan untuk kepentingan Kepala BPPD, AS, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

Aksi jilid ke-3, GM-SBAK, kemarin sore, pukul 15.00 WIB, dilakukan di kawasan taman kota monument Jayandaru di jalan A.Yani Sidoarjo.

Aksi kali ini nampak semarak, sebab semakin banyak komponen masyarakat yang ikut mendukung. Diantaranya mahasiawa Muhamadiyah Sidoarjo dan kelompok Madas atau Madura Asli.

Hariyadi Siregar, salah satu Korlap GM-SBAK, apabila KPK tidak bisa menangani kasus ini, maka lebih baik diserahkan saja kepada kepolisian Sidoarjo.

Apabila KPK benar-benar tidak mampu menangani masalah ini, ia anggap OTT KPK itu suatu hal yang menghambur-hamburkan anggaran besar dengan sia-sia saja.

“OTT KPK sia-sia saja. Besar pasak daripada tiang. Bukan malah PNS yang dikorbankan,” katanya dengan lantang.

GM-SBAK tidak putus asa. Aksi jilid I dilakukan pada 2 Pebruari 2024, dan aksi jilid 2 dilakukan pada 28 Pebruari. Dengan tempat yang sama, di kawasan monumen Jayandaru.

Aksi GM-SBAK jilid 3 kembali dilakukan, karena masyarakat Sidoarjo merasa khawatir dengan kerja KPK. Setelah membaca tulisan di TEMPO terkait tim penyidik KPK yang sebetulnya sudah mengajukan surat penetapan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka, namun usulan itu kandas. Pucuk pimpinan kedeputian penindakan berdalih alat bukti untuk menetapkan keterlibatan Gus Muhdlor masih lemah.

GM-SBAK kata Hariyadi tidak akan menyerah dan terus mendesak KPK, untuk segera menangkap seluruh aktor intelektual yang diduga turut terlibat dalam skandal pemotongan insentip pajak ASN di BPPD Sidoarjo.

“Warga Sidoarjo yakin masih ada aktor intelektual lagi, yang lebih besar dalam kasus ini,” ujarnya. (kus.gat)

Tags: