Waspada, Penipuan Berkedok CPNS K1 Muncul Lagi

Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM menunjukkan surat edaran palsu pemberitahuan melengkapi berkas pengangkatan CPNS tenaga honorer K1, Selasa (18/7).

Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM menunjukkan surat edaran palsu pemberitahuan melengkapi berkas pengangkatan CPNS tenaga honorer K1, Selasa (18/7).

Pemprov, Bhirawa
Seluruh tenaga honorer kategori satu (K1) patut meningkatkan kewaspadaannya. Sebab di saat perhatian masyarakat sedang tertuju pada pelaksanaan Pilkada, muncul kabar jika banyak tenaga honorer K1 yang menjadi korban kasus penipuan berkedok CPNS K1.
Berdasarkan informasi yang berhasil didapat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, sudah banyak korban yang terkena penipuan tersebut. Sebab pelaku penipuan tersebut mencatut nama BKD Provinsi Jatim selaku instansi yang mengurusi rekrutmen CPNS.
“Pelaku penipuan ini membuat surat edaran pemberitahuan melengkapi berkas kelengkapan pengangkatan CPNS untuk tenaga honorer K1. Surat tersebut sangat meyakinkan karena ada tanda tangan dan stempel basah serta kop surat BKD Jatim,” kata Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM, Selasa (28/7).
Dalam melakukan aksi penipuan tersebut, pelaku menyerahkan surat edaran tersebut kepada calon korban dengan cara menemuinya langsung. Pelaku mengatasnamakan petugas dari BKD Provinsi Jatim yang diberi tugas untuk menyerahkan surat tersebut.
Usai menyerahkan surat edaran pelengkapan berkas itu, pelaku melakukan aksi penipuan dengan meminta uang mencapai Rp 25 juta dengan alasan membantu pemberkasan. Karena dalam aksinya sangat meyakinkan, banyak tenaga honorer K1 yang terkena tipu dengan menyerahkan uang antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.
Berdasarkan surat edaran palsu yang bernomor: 893.2/380153/212.3/2015 tersebut, masa mengurus berkasĀ  kelengkapan pengangkatan CPNS K1 mulai 24 – 31 Juli 2015. Berkas-berkas yang harus dilengkapi di antaranya, copy ijazah yang terlegalisir, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian, pas poto berwarna ukuran 4X6 lima lembar dan mengisi blangko isian yang disediakan oleh panitia seleksi pada waktu penyerahan berkas.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan, berkas-berkas yang sudah terkumpul dimasukkan stopmap kuning untuk S1, biru untuk diploma dan merah untuk SMA sederajat. Semua berkas tersebut diserahkan ke kantor BKD Provinsi Jatim pada Senin 3 Agustus 2015 mulai pukul 08.00 – 15.00.
“Dalam surat tersebut, juga dilampirkan nama-nama tenaga honorer K1 yang dipanggil. Semua nama-nama tersebut berasal dari tenaga honorer K1 kabupaten/kota, tidak ada yang dari pemprov. Jumlah nama yang dilampirkan itu mencapai 729 orang. Namun anehnya, dalam lampiran itu yang tanda tangan bukan Kepala BKD, tapi Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Suprianto. Aneh kan ?,” kata Siswo.
Menurut dia, pihaknya mengetahui adanya penipuan ini ketika ada tenaga honorer K1 Mojokerto yang melakukan kroscek ke BKD Jatim. Apakah betul ada pemanggilan untuk melengkapi berkas pengangkatan CPNS K1.
“Tak hanya satu orang saja yang melakukan kroscek ke BKD, tapi jumlahnya banyak mencapai puluhan orang. Ada yang datang langsung ke BKD dan ada yang melalui telepon. Bahkan kami harus membentuk tim kecil untuk penerima pengaduan masyarakat ini. Kami menganalisa, calon korbannya sangat banyak dan sudah seperti sindikat karena dari setiap kabupaten/kota ada calon korbannya,” ungkapnya.
Dengan adanya kasus ini, lanjut Siswo, BKD Jatim langsung melapor ke Gubernur Jatim untuk pemberitahuan. Selanjutnya BKD Jatim juga akan membuat laporan ke Polda Jatim agar kasus ini diusut sehingga korban tidak semakin banyak.
“Bagi tenga honorer K1 yang sudah terkena tipu dengan menyerahkan sejumlah uang, mohon untuk langsung melaporkan ke kepolisian. Kami juga mengimbau bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS di lingkungan Pemprov Jatim dan kabupaten/kota. Jika ada informasi mengenai rekrutmen CPNS pasti itu penipuan,” tegasnya.
Tak hanya itu, BKD Provinsi Jatim juga telah membuat surat ke bupati/wali kota yang isinya pemberitahuan BKD Provinsi Jatim tidak pernah membuat surat perihal pemanggilan melengkapi berkas pengangkatan CPNS tenaga honorer K1. Dengan surat ini, kabupaten/kota agar turut meningkatkan kewaspadaan dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai kasus penipuan ini.
“Penipuan berkedok CPNS ini selalu terjadi setiap tahunnya dan terus berulang. Modusnya berbeda-beda, ada yang membuat pengumuman di media massa, orang yang mengaku-ngaku bisa meloloskan menjadi CPNS dan sebagainya. Dan korbannya selalu ada. Makanya, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu. Rekrutmen CPNS sekarang sangat terbuka dan menggunakan tes CAT (Computer Assisted Test). Makanya kalau ada orang yang mengaku bisa meloloskan jadi CPNS termasuk hanya dengan mengumpulkan berkas, pasti itu penipuan,” pungkasnya. [iib]

Tags: