Wawali Instruksikan Penertiban Koperasi Abal-Abal

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, saat membuka Rapat Anggota Tahunan KUD Batu.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, saat membuka Rapat Anggota Tahunan KUD Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Banyak kelompok atau organisasi yang mengaku-ngaku sebagai koperasi (koperasi abal-abal) berkeliaran di Kota Batu. Pengakuan mereka sebagai koperasi ini hanya sebagai modus untuk memudahkan dalam mendapatkan/ membeli susu sapi dari para peternak sapi perah dengan harga murah. Karena itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menginstruksikan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Pedagangan (Diskoperindag) untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan koperasi abal-abal.
“Jangan sampai para peternak sapi perah ini terpedaya dengan ulah koperasi abal-abal ini. Kita harus selamatkan para peternak ini, agar mereka bisa menjual susu sapi mereka dengan harga tinggi,” ujar Punjul saat melakukan pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Batu, Kamis (12/3).
Ia menambahkan bahwa saat ini banyak laporan pengaduan dari para peternak atas banyaknya kelompok yang mengaku koperasi mengambil/membeli susu dari mereka. Dan kemudian terindikasi bahwa kelompok itu ternyata bukan koperasi atau hanya koperasi abal-abal. “Indikasi jika kelompok itu bukan koperasi diketahui saat kelompok tersebut ternyata melaksanakan AD/ART koperasi. Salah satunya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan,” jelas Punjul.
Untuk mengatasi masalah ini, Punjul menghimbau agar para peternak sapi perah menjual susu sapi mereka ke KUD Batu. Karena di KUD ini, 3 dariĀ  8 unit usaha yang dimiliki bergerap di bidang susu sapi. Yaitu, Unit Sapi Perah, Unit Pengolahan Susu Sapi, dan Unit Pemasaran Susu Sapi.
Ditambahkan Kepala Diskoperindag, Syamsul Bakri, untuk mencegah munculnya koperasi abal-abal, pihaknya telah melakukan pendataan. Dan dari 178 koperasi yang terdata, ia telah mengirimkan surat agar koperasi tersebut segera melaksanakan RAT.
“Dari hasil RAT itu, diketahui bahwa ada sebanyak 55 koperasi yang kondisinya tidak sehat. Kepada mereka akan dilakukan pembinaan atau bahkan revitalisasi koperasi,”ujar Syamsul. Dan jika ada kelompok yang ketahuan tidak melaksanakan RAT, maka diindikasikan bahwa kelompok itu bukan merupakan koperasi.
Dalam pantauan sementara di Diskoperindag, ada tiga koperasi yang kondisinya tidak sehat. Yaitu Koperasi Angkutan, Koperasi Ojek, dan Koperasi PKL. Dan atas temuan tersebut, Diskoperindag tengah melakukan kajian untuk memberikan bantuan modal sebesar Rp 15 juta kepada setiap koperasi di atas. Hal ini dilakukan agar ketiga koperasi tersebut bisa melaksanakan kegiatannya kembali.
Adapun saat ini, koperasi di Kota Batu yang memiliki manajemen paling baik dipegang oleh KUD Batu dan Koperasi Wijo Saroyo. “Bahkan untuk manajemen KUD Batu telah menjadi rujukan percontohan bagi koperasi di Jatim bahkan Nasional,” pungkas Syamsul. [nas]

Tags: