Wijono Ancam Undurdiri dari Pansus 3 Bila FKB Sidoarjo Ulur Waktu

Wijono

Sidoarjo, Bhirawa.
Anggota Pansus 3 (KPBU) RSUD Sidoarjo Barat, dr. Wijono, mengancam akan mundur dari keanggotaan Pansus apabila persoalan KPBU tidak kunjung diselesaikan melalui sidang paripurna.
Ia menjelaskan Kamis (23/1) pagi, para pimpinan DPRD dan anggota Pansus 3 sudah mengadakan pertemuan untuk menuntaskan penyelesaian KPBU, yang pada intinya skema KPBU (Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha) tidak digunakan dalam membangun RSUD Sidoarjo Barat. Anggaran proyek dikembalikan kepada penggunaan APBD 2020 sebesar Rp 120 miliar.
Sebagian besar fraksi sudah sepakat untuk menghilangkan KPBU dalam rapat, Rabu kemarin. Konsepnya dengan cara Pansus 3 menolak KPBU, lalu penolakan ini yang kemudian diparipurnakan. “Kan mudah saja, penolakan Pansus itu diparipurnakan. Tetapi anggota FKB tidak sepakat dengan cara ini,” ujarnya.
Wijono menegaskan, jangan sampai urusan segelintir orang berkibat merugikan orang banyak. Urusan KPBU ini kan dibuat ruwet segelintir oang saja, tetapi coba liat dampaknya sangat merugikan masyarakat Sidoarjo, terutama warga Sidoarjo Barat.
Penolakan dirinya terhadap KPBU, justru ingin menyelamatkan teman-teman FKB, katanya sambal menyebutkan data yang ‘off the record’. Ia juga menyebutkan tentang kejahatan besar dibalik persoalan ini. “Tapi tolong yang ini jangan ditulis,” pintanya.
Sebagai anggota yang paling senior di Pansus 3, wijono, menyarankan kepada pimpinan Pansus untuk menggelar pertemuan khusus anggota Pansus. Ia menyarankan rapat Pansus 3 diagendakan Sabtu besok. Tetapi anggota FKB dengan berbagai alasan menunda-nunda.
“Sudahlah, kalau FKB tidak mau bergerak cepat. Saya akan mundur dari Pansus,” ujarnya kesal.
Anggota Fraksi PKB, Damroni Chudori, membantah itu. FKB sejak awal meminta Banmus mengagendakan paripurna persetujuan KPBU. Kenapa? Karena Pansus 3 sudah selesai dengan catatan yang diberikan kepada ketua dewan. Tugas pansus sudah selesai, keputusan akhir di paripurna.
Paripurna nanti yang bersikap menyetujui atau menolak KPBU. Justru FKB berupaya polemik cepat selesai dengan keputusan paripurna. “Tidak ada sedikitpun FKB menunda-nunda soal ini,” terangnya. (hds)

Tags: