Wujudkan Lingkungan Sehat

karikatur ilustrasi

Hidup sehat  menjadi pengharapan seluruh masyarakat. Tetapi tidak setiap orang memahami dan dan turut serta mewujudkan lingkungan yang sehat. Bahkan tidak jarang, perilaku masyarakat menyebabkan lingkungan tidak sehat. Berbagai virus dan bakteri bertebaran di sekitar pemukiman. Menyebarkan berbagai penyakit, termasuk colera, campak, sampai TBC. Maka diperlukan kampanye lingkungan hidup sehat, khususnya di kawasan urban.
Sarana MCK (mandi, cuci, kakus) menjadi kendala utama. Berdasar data Dinas Lingkungan Hidup propinsi Jawa Timur, IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) masih sebesar 66,81. Hanya berselisih 0,81 di atas kategori kurang (66). Walau IKLH Jawa Timur sudah berada di atas Jawa Barat. Tetapi masih upaya peningkatan, terutama dengan cara “me-ruwat” sungai. Karena Jawa Timur memiliki aliran sungai yang lebih panjang.
Berdasar data Dinas Lingkungan Hidup pula, diketahui sebanyak 1,8 juta rumahtangga, masih BAB (buang air besar) secara sembarangan. Masih banyak “helikopter” di bantaran sungai. Tak terkecuali sungai paling strategis di Jawa Timur. Yakni sungai Kali Brantas, dan sungai Bengawan Solo. Pada dua sungai ini telah dibuat sudetan (kanal-kanal) untuk mengairi jutaan hektar lading sawah dan kebun.
Bahkan Kali Brantas, dijadikan sumber bahan baku utama air minum, melayani lebih dari dua juta pelanggan. Namun sejak lama, Kali Brantas difungikan bagai “bak sampah raksasa.” Dipenuhi limbah domestik dan limbah industri. Ini yang menyebabkan indeks kualitas air menjadi buruk. Indeks-nya tercatat 50,75, tergolong sangat kurang. Kualitas air sungai strategis, dinyatakan dalam status waspada.
Mirisnya, potensi limbah di Jawa Timur, sangat besar. Misalnya, potensi limbah domestik sebesar 124,767 juta meter kubik per-tahun. Limbah industri tak kalah mengkhawatirkan. Beban pencemar parameter BOD (yang dicatat dari 85 industri saja) sudah sebanyak 5.588 ton per-tahun. Serta COD sebanyak 14.541 ton per-tahun. Sehingga kehidupan ikan (dan biota lain) di sungai, pasti, megap-megap. Niscaya mengancam kelangsungan hidup ekosistem sungai.
Mutu air sungai makin jeblok. Sebesar 87,4% hasil pantauan parameter BOD, telah jauh melampaui batas ambang kritis. Sebesar 49% mengandung bakteri colli, dan sebesar 56% mengandung colli tinja! Di Jawa Timur, terdapat tujuh wilayah sungai. IKA (Indeks Kualitas Air), paling buruk pada Kali Brantas, hanya 49,17. Disusul Bengawan Solo (49,75). Yang tergolong lumayan baik, tertinggi pada sungai Sampean dan Bajulmati (56,11), disusul Welang Rejoso (55,61).
Rata-rata IKA sungai di Jawa Timur, hanya 50,75. Sehingga sebenarnya tidak layak dikonsumsi (menjadi bahan baku air minum). Bahkan untuk me-mandi-kan binatang ternak juga cukup riskan. Begitu pula ikan yang masih bertahan hidup, tidak layak dikonsumsi karena telah tercemar. Karena itu dibutuhkan upaya lebih sistemik untuk melindungi sungai. Diperlukan sinergitas pemerintah daerah (kabupaten dan kota), lebih aktif “me-ruwat” sungai yang melintas di daerahnya.
Lingkungan yang sehat merupakan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam UUD. Pada pasal 28H ayat (1) dinyatakan: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik.” Juga dipertegas dengan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Karena sebagai hak asasi, maka kondisi lingkungan hidup yang baik juga senantiasa harus di-audit. Sebagaimana UU PPLH  pasal 1 angka ke-28 menyatakan:  “Audit lingkungan hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha … terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.” Pemerintah daerah, (dan masyarakat) seyogianya kukuh menjaga lingkungan yang sehat, tidak mengotori sungai.

                                                                                                             ———   000   ———

Rate this article!
Wujudkan Lingkungan Sehat,5 / 5 ( 1votes )
Tags: