Mahasiswa Fakultas Hukum Ungres Kunjungi LPKA Blitar

Para mahasiswa Ungres tengah berinteraksi dengan anak binaan di Aula LPKA. [kerin ikanto]

Gresik, Bhirawa
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gresik (Ungres) melakukan studi lapangan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas II Blitar, Kamis (29/11). Studi lapangan itu diikuti oleh 53 mahasiswa dan juga para dosen.
Rombongan disambut pihak Lapas Anak dan juga warga binaan. Tidak hanya memberikan pemahaman dan penjelasan lebih lanjut kepada mahasiswa, juga mengetahui langsung proses pembinaan yang dilakukan guna memberikan treatment atau rehabilitasi lainnya kepada warga binaan.
Dikatakan Kepala LPKA Klas II Blitar, Kristiyanto Wiwoho, Bc.IP, SH lewat Handi Hariawan, Kasi Pembinaan dan Pendidikan, bahwa Fakultas Hukum Ungres merupakan satu-satunya perguruan tnggi di Gresik yang melakukan studi di Lapas Anak Blitar. Diharapkan, kunjungan mahasiswa itu bisa memberikan manfaat dan pembelajaran baik.
“Kabupaten Gresik, baru Unigres yang ke sini. Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi instansi manapun yang ingin berkunjung. Dengan senang hati kami pasti akan menerima siapapun yang berkunjung ke Lapas ini. Kami harap bisa berkelanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Dwi Wachidiyah Ningsih SH. MH menerangkan kunjungan itu bertujuan agar mahasiswa dapat berinteraksi langsung serta menggali persoalan-persoalan yang dialami oleh “Andik Pas” (Anak Didik Pemasyarakatan). Sebab Anak-anak penghuni lapas itu merupakan dosen bagi mahasiswa yang melakukan observasi.
“Banyaknya kasus yang disampaikan oleh ‘Andik’ kepada mahasiswa sehingga mampu membuka wawasan bagi mahasiswa. Sekaligus meningkatkan kwalitas mahasiswa, khususnya mata kuliah Hukum Tindak Pidana Khusus, output nya tentu nilai,” jelasnya.
Studi lapangan yang di lakukan mahasiswa Unigres itu mendapat respon positif. Dalam waktu dekat Ungres akan melakukan kerja sama dengan LPKA Klas II Blitar. Hasil studi lapangan kali ini pun mencetus dua bentuk kerja sama.
“Bagi dosen bisa dalam pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hulum. Sementara mahasiswa adalah studi lapangan dengan output pada kualitas belajar tentunya. Dua bentuk kerja sama itu akan kita matangkan dalam bentuk MoU (Memorandum of Understandig),” tukas H.Suyanto SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Unigres bersama pembantu Dekan bidang kemahasiswaan, Mashudi SH, MH. [eri]

Tags: