Perumda Tirta Kanjuruhan Fokus Pengembangan Air Bersih di Malang Selatan

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Kab Malang Syamsul Hadi (kanan) bersama Direktur Teknik (Dirtek) M Haris Fadillah (kiri)  

Kab Malang, Bhirawa
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan air bersih pada masyarakat kabupaten setempat. Diantaranya, menjalankan kebijakan Pemerintah Pusat yakni program
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) Dalam Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada).

Menurut, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kabjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Minggu (21/6), kepada Bhirawa, Rispam dan Jakstrada yakni untuk meningkatkan kualitas dan penyediaan air minum. Sedangkan dalam menyusun Rispam tersebut dalam jangka waktu 20 tahun. “Dan untuk penyediaan air bersih, pihaknya akan merealisasi atau fokus di Malang Selatan. Karena di wilayah tersebut banyak potensi sumber air,” jelasnya.

Dan nantinya, lanjut dia, penyediaan air bersih yang kita fokuskan di Malang Selatan, hal itu untuk menunjang kebutuhan air bersih di enam kecamatan. Sedangkan untuk merealisasikan dalam mengembangkan penyediaan air bersih di enam kecamatan tersebut, maka pihaknya akan menggandeng pihak swasta. Dan untuk mengembangkan penyediaan air bersih, Perumda Tirta Kanjuruhan akan memanfaatkan Sungai Lesti.

“Untuk merealisasikan pembangunan penyediaan air bersih di wilayah Malang Selatan itu, tentunya harus memenuhi beberapa tahapan. Salah satunya adalah harus melalui identifikasi sebaran pelayanan air bersih, serta identifikasi kualitas air,” papar Syamsul.

Diterangkan, untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), semua dokumen harus tercantum. Karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk bisa bekerjasama dan mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar mendapatkan bantuan. Sebab, kelengkapan dokumen SPAM juga penting untuk Peraturan Bupati (Perbup). Contohnya, Perumda Tirta Kanjuruhan telah memanfaatkan Sumber Air Wendit untuk memenuhi kebutuhan air bersih ditiga kecamatan di wilayah Malang Utara. Sedangkan Sumber Air Wendit tersebut memiliki kapasitas air sebesar 3000 liter per detik.

“Meski pihaknya sudah mendapatkan izin pemanfaatan air dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dalam pemenfataan air dari Sumber Air Wendit sebesar 210 liter per detik, tapi pihaknya hanya memanfaatkan air itu sebesar 50 liter per detik,” ungkap Syamsul.

Dia juga menjelaskan, dokumen SPAM akan diregulasikan melalui Perbup, yang nantinya akan dilaksanakan melalui kebijakan daerah lima tahunan. Sedangkan untuk pemanfaatan Sumber Air Wendit itu juga termasuk dalam program SPAM. Karena berdasarkan analisa dari Kementerian Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (Kemen PUSDA) memang masih memungkinkan Sumber Air Wendit itu dikembangkan, untuk mencukupi kebutuhan air di wilayah Kecamatan Singosari, Pakis, dan Jabung.

Sementara itu, Direktur Teknik (Dirtek) M Haris Fadillah menambahkan, pengembangan penyediaan air bersih di wilayah Malang Selatan terutama di wilayah Kecamatan Bantur, Pagak, Donomulyo, Kalipare, Sumbermanjing Wetan, dan Gedangan. Sedangkan air yang akan dimanfaatkan sebagai air bersih Sungai Lesti yang berada di wilayah Kecematan Bantur. Dan debit air yang akan kita manfaatkan sebesar 500 liter per detik, dengan sumber anggaran dari Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPPBU). “Saat ini masih dilakukan study kelayakan,” terangnya. [cyn]

Tags: