Pinbas-MUI Jawa Timur dan Perhutani Tanam Bawang Putih

Ketua Pinmas MUI Jatim Dr Ir Wahid Wahyudi MT saat menunjukkan perjanjian kerjasama antara Perum Perhutani, Pinmas MUI Jatim dan LMDH.

(Libatkan LMDH di Bondowoso) 

Surabaya, Bhirawa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim melalui salah satu lembaganya bernama Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) melakukan kerjasama dengan Perum Perhutani, untuk pengembangan tanaman bawang putih. Kerjasama ini juga melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Ketua Pinbas MUI Jatim, Dr Ir Wahid Wahyudi MT menuturkan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Bawang Putih antara Perum Perhutani dengan Pinbas MUI Jatim dan LMDH, telah dilakukan di Kantor Perum Perhutani di Jalan Genteng Kali, Surabaya pada, Jumat (21/12) lalu.
“Kami bekerjasama dengan pihak investor akan menanam bawang putih di lahan milik Perhutani yang ada di Jawa Timur. Sebagai awal, kita pilih Kabupaten Bondowoso untuk menanam bawang putih ini,” ujar Wahid, dikonfirmasi, Selasa (25/12).
Menurut Wahid yang juga Asisten II Sekdaprov Jatim Bidang Ekonomi Pembangunan ini, di Jatim masih ada sekitar 280.000 hektare lahan milik Perhutani yang siap untuk dikelola. Untuk tahap awal, akan dikembangkan di Bondowoso dengan luas 200 hektare.
Mengapa Bondowoso?, Wahid beralasan salah satu syarat menanam bawang putih adalah lahan harus terletak di ketinggian 600 meter di atas permukaan laut. “Kita percayakan kepada LMDH setempat untuk menanam bawang putih dengan bantuan pihak investor yakni 500 kilogram bibit bawang putih dan bantuan uang Rp 15 juta untuk tiap hektare,” jelasnya.
Wahid mengatakan, seluruh biaya tersebut sudah ditanggung oleh pihak investor untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat sekitar desa hutan dalam menanam bawang putih. “Nantinya jika sudah panen dan dijual, tentunya LMDH akan dapat bagian 70 persen dari keuntungan penjualan bawang putih ini,” jelasnya.
Ke depan, lanjut dia, tidak hanya kerjasama dengan pihak Perhutani saja, tapi juga dengan pihak lain dalam perjanjian kerjasama. “Ke depan, kami akan kerjasama dengan pihak PTPN wilayah Madiun untuk menanam tebu. Intinya, kami akan bekerjasama seluas-luasnya dengan pihak investor untuk memajukan perekonomian masyarakat Jatim,” pungkas Wahid.
Sementara itu, Kepala Divre Perhutani Jatim, Endung Trihartaka mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk bisa lebih mengoptimalkan lahan hutan. Sebab, kerja sama dilakukan bersama LMDH yang keseharian memang tinggal di desa hutan. “Ini bertujuan untuk pemanfaatan hutan dan kami memanfaatkan hutan untuk harapannya sebagai pagar kesejahteraan masyarakat LMDH,” jelas Endung.
Ia menjelaskan, ada dua kendala yang biasanya dialami oleh LMDH, di antaranya adalah soal modal dan lahan. Namun dengan adanya kerjasama ini akan mempermudah LMDH untuk mengembangan pertanian yang ada di daerahnya masing-masing.
“Ada dua kesulitan, biasanya pembangunan tidak menyentuh ke sana yaitu akses modal dan lahan, adanya Pinbas diharapkan membantu kesulitan tadi, akses modal dibantu MUI, sedangkan untuk akses lahan dibantu Perhutani, dengan sinergi ini bisa berjalan baik, LMDH juga bisa memanfaatkan hutan secara optimal,” tandasnya. [iib]

Tags: