Wawali Pimpin Pemusnahan Narkoba

6-foto B dar-pemusnahan narkobaJelang bulan Ramadan 2014 Forpimda Kota Madiun musnahkan narkoba, minuman keras (miras) dan kosmetik ilegal hasil operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Madiun Kota, Selasa (24/6).

Kota Madiun, Bhirawa
Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun,  Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum memimpin pemusnahan narkoba, minuman keras (miras) dan kosmetik ilegal , di halaman Mapolres Madiun Kota, Selasa (24/6). Dalam sambutannya, Sugeng Rismiyanto mengatakan, barang haram berupa narkotika, miras, jamu dan kosmetik ilegal yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Madiun Kota beserta jajarannya menjelang bulan Ramadhan 2014.
“Saya meminta, agar masyarakat Kota Madiun menjauhi hal-hal yang bisa berakibat pada permasalahan hukum. Terutama masalah penyalahgunaan Narkoba dan Miras. Apalagi ini menjelang bulan puasa,” kata Wawali Madiun, Sugeng Rismiyanto.
Dalam pemusnahan barang haram ini, selain dihadiri jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), kecuali Kajari Madiun Suluh Dumadi, yang diwakili Kasi Pidum Suwarsono dan Walikota Bambang Irianto, juga dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta para pemuka agama.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan diantara yakni, 18,10 gram Narkoba jenis Sabu hasil temuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Arak Jowo (Arjo) sebanyak 1600 liter, Topi Miring 16 botol, Vodka 40 botol, Anggur cap Orang Tua 40 botol serta 20 botol Miras merk New Sport.
Sedangkan alat kecantikan ilegal yang dimusnahkan diantaranya yakni 9 bungkus kosmetik merk Lasmi dan 72 pot day cream merk Lien Hua. [dar]

Keterangan Foto : Tampak Forpimda Kab. Madiun menendatangani berita acara pemusnahan naraakota.[sudarno/bhirawa]

Rate this article!
Tags: