1.202 KK Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Terima JPS Provinsi Jatim

Tampak dalam foto Bupati mojokerto sedang menyerahkan bantuan JPS dari Prov. Jawa Timur kepada perwakilan warga

Mojokerto. Bhirawa
Sebanyak 1.202 Kepala Keluarga warga terdampak covid-19 di Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, mulai hari ini telah menerima program jaring pengaman sosial (JPS) bagi keluarga miskin berdasar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)dari Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (8/7) pagi di Pendapa Kantor Kecamatan Dlanggu.

Camat Dlanggu, Nunuk Jatmiko dalam laporannya mengatakan, “Syukur alhamdulillah, hari ini bisa diserahkan bantuan dari provinsi. Di masa pandemi ini, banyak tambahan-tambahan bantuan. Harapannya, BLT APBD yang diterimakan tiga bulan, semoga bisa ditambah lagi pada P-APBD sampai akhir tahun.

Untuk itu Perlu kami laporkan juga jika di Kecamatan Dlanggu, penerimaan BLT senilai Rp 211 juta, sedangkan untuk yang dari provinsi hari ini tercatat Rp 240 juta. JPS Provinsi Jawa Timur sendiri merupakan bansos dengan indeks bantuan Rp 200 ribu/KPM yang diberikan selama tiga bulan. Dengan sasaran keluarga miskin yang tidak termasuk dalam keluarga yang telah mendapat bansos Kementrian Sosial/Dana Desa/Dana APBD Kabupaten/Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Sembako/Kartu Prakerja/ pekerja yang terkena PHK/dirumahkan tanpa upah serta mengalami pemotongan upah.jelas Nunuk

Sedangkan Bupati Pungkasiadi pada sambutan kembali menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto tidak akan stop untuk menanggulangi pandemi dari berbagai aspek. Mulai kesehatan, JPS, pemulihan ekonomi dalam tatanan new normal, serta keamanan.

Khusus JPS yang dilaksanakan pagi ini, bupati menjelaskan ketentuan dan aturan yang harus dilaksanakan di dalamnya. bahwa JPS tidak boleh sampai dobel dan wajib memenuhi administrasi yang ditentukan.

Karena “Aturannya memang tidak boleh dobel (penerima JPS). Penyerahan JPS provinsi pagi ini,pada hari Jumat sudah harus saya laporkan untuk selanjutnya dilaksanakan tahap berikutnya,” kata bupati.

Menanggapi apa itu penerapan new normal. Bupati yang akrab disapa Abah Ipung, juga menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Mojokerto telah membuat surat edaran (SE) yang berkaitan dengan tatanan hidup baru di masa pandemi Covid-19.

“Kita tidak tahu kapan pandemi selesai. Untuk itu, kita coba hidup tetap produktif, aman, namun tidak sampai tertular Covid-19 dan ekonomi cepat pulih dalam new normal. Caranya tentu dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Karena itu pula Kita siapkan semua SE nya. Mulai SE new normal, SE penegakan disiplin. Kita masih zona merah. Namun, keseimbangan sembuh sudah mulai nampak. Kita harap pandemi segera tuntas,” tandas bupati.(min)

Tags: