1.747 Perusahaan Bojonegoro Belum Daftar ke BPJS

Seorang karwayan BPJS ketenagakerjaan menunjukan surat nota kesepahaman bersama pemkab Bojonegoro dengan BPJS ketenagkerjaan cabang Bojonegoro, kamis (2/10).

Seorang karwayan BPJS ketenagakerjaan menunjukan surat nota kesepahaman bersama pemkab Bojonegoro dengan BPJS ketenagkerjaan cabang Bojonegoro, kamis (2/10).

Bojonegoro, Bhirawa
Kesadaran pengusaha di Bojonegoro untuk mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih sangat rendah, terbukti ada sekitar 1.747 dari 2.239 perusahaan yang ada Kota Ledre itu belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro akan bekerjasama dengan kejaksaan, pemkab, dinas Pekerjaan Umum akan mendesak agar perusahaan yang belum memberikan hak karyawannya, segera untuk mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Ahmad Fauzan kepada Bhirawa Kamis (2/10) mengatakan, saat ini di Kabupaten Bojonegoro masih ada sekitar 1.747 perusahaan yang belum mendaftarkan tenagakerjanya di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro.
“Saat ini yang belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan tercatat 1.747 perusahaan atau sekitar 80%. Sedangkan yang sudah terdaftar hingga saat ini sejumlah 492 perusahaan atau baru 20% ,” katanya.
Untuk jumlah 1.747 perusahaan terbagi dari kategori perusahaan kelas menengah 156 perusahaan dan 75 perusahaan kelas besar.  “Sedangkan 1.416 perusahaan aktif bayar pajak, namun belum terdaftar ke BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Fauzan menambahkan, Kalau BPJS ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro sudah memberikan surat kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan tenagakerjanya. Selain itu BPJS ketenagakerjaan juga akan bekerjasama dengan kejaksaan negeri Bojonegoro. “Untuk menangani perusahaan yang belum mendaftrakan karyawannya atau pegawainya di BPJS ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro,” ucapnya.
Fauzan menegaskan, jika sangsi yang diberikan bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan tenagaerjanya ke BPJS ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, diantaranya penutupan izin usaha.
Dengan begitu, minimnya perusahaan mendaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan baru mencapai 20 % ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS sendiri, Kejaksaan, serta pemkab setempat dan Dinas terkait.
Sebelumnya, selain kejaksaan, kata dia, Pemkab dalam hal ini Bupati Bojonegoro juga sudah membuat nota kesepahaman bersama pihak BPJS ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro tertanggal 21 Juli lalu.
Kesepakatan itu berisi sepakat mengadakan kesepahaman bersama dalam rangka memperluas kepesertaan BPJS tenaga kerja melalui admintrasi perijinan kepada pelaku usaha dan atau perusahaan serta peserta tender proyek pemerintah Kabupaten Bojonegoro. [bas]

Tags: