13 Deportan asal Provinsi Jawa Timur Dipulangkan

PMI deportasi diterima di UPT P2TK Disnakertrans Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Sebanyak 232 deportan atau Pekerja Migran Indonesia Bermasalah kembali dipulangkan ke Indonesia. Dari jumlah itu ada 13 deportan asal Jawa Timur.
Ke 13 deportan itu berasal dari Kabupaten Sampang sebanyak 3 orang, Kabupaten Pamekasan sebanyak 9 orang, dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 1 orang.
Kadisnakertrans Jatim melalui Kepala UPT P2TK, Utami Purwanti mengatakan, ke 13 deportan itu dipulangkan dari Nunukan diantar ke Makassar, kemudian dari Makassar baru Selasa sore (18/10) mereka dipulangkan menggunakan pesawat ke Jatim. “Mereka kemudian dibawa ke UPT dan dijemput oleh kabupaten/kota, ‘kata Utami yang disapa akrab Bu Ami.
Disampaikan juga pemulangan 232 orang deportan kali ini merupakan bagian dari gelombang-gelombang pemulangan PMI deportasi dari Semenanjung Malaysia, yang dimulai Juli lalu. “Masih banyak WNI/PMI asal Jatim yang saat ini berada di depo-depo imigrasi Malaysia. Mereka menunggu untuk dipulangkan/dideportasi kembali ke Indonesia, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ami menyampaikan, masih adanya PMI bermasalah atau deportan dipulangkan maka perlu lnya edukasi yang tiada henti bersama pihak-pihak terkait. “Mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten kota untuk selalu memahamkan kepada warga masyarakat, agar tidak tergerak untuk berangkat bekerja ke luar negeri dengan jalan nonprosedural,’ ujarnya.
Terlebih saat ini beragam modus melalui medsos bahkan mampu meyakinkan orang2 yang terpelajar, sehingga mereka tidsk sadar telah berangkat melalui jalur tidak resmi. [rac.wwn]

Tags: