14 Ribu PNS Sidoarjo Bakal Didata Ulang

Pejabat bagian kepegawaian di semua SKPD di Kab Sidoarjo, mulai 15 September sampai 25 September, secara bertahap akan diberi sosialisasi pendataan ulang PNS oleh BKD Sidoarjo.

Pejabat bagian kepegawaian di semua SKPD di Kab Sidoarjo, mulai 15 September sampai 25 September, secara bertahap akan diberi sosialisasi pendataan ulang PNS oleh BKD Sidoarjo.

Sidoarjo, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo bergerak cepat untuk memberikan sosialiasi registrasi atau pendataan ulang PNS. Sebab program pemutakhiran data PNS oleh BKN ini sudah dimulai sejak Juli 2015 dan akan berakhir Desember mendatang.
Kabid Pengembangan BKD Kab Sidoarjo, Happy Setyaningtias SH mengatakan, selama tujuh hari ke depan, mulai 15 September hingga 25 September, BKD Sidoarjo akan mengundang pejabat kepegawaian di SKPD untuk mengikuti sosialisasi itu.
”Akan kita sampaikan apa tujuan pendataan ulang PNS ini, apa manfaatnya, bagamaiana cara mengisinya secara online dan tentu saja dampak bila tak melakukan registrasi ini,” jelas Happy, didampingi Kasubid Perencanaan dan Informasi Pegawai, Ira Krisnawati Skom, disela-sela memberikan sosialisasi itu, di ruang rapat BKD Sidoarjo, Selasa ( 15/9) kemarin.
Setelah semua SKPD mendapatkan sosialisasi, bagaimana cara registrasi PNS ini, diharapkan mereka segera melakukan registrasi pada para PNS yang berada di tempatnya. Disampaikan Happy, pemutakhiran data ini hanya untuk para PNS saja, di Kab Sidoarjo diperkirakan ada sebanyak 14 ribu PNS. ”Pemutakhiran data PNS ini tak berlaku untuk para tenaga kontrak,” katanya.
Dalam registrasi ini, PNS kata Happy, hanya memverifikasi data dan melengkapi data yang masih kurang. Dalam memverifikasi maupun mengisi data, para PNS Sidoarjo diharapkan supaya melakukannya dengan jujur. Diharapkan pada akhir November 2014, pemutakhiran ulang data PNS ini untuk di Kab Sidoarjo sudah bisa selesai.
Happy juga menyampaikan, setelah diberikan sosialisasi, pihaknya nanti juga akan turun ke lapangan,  untuk memberi pendampingan ke SKPD. Akan dicek, apakah SKPD sudah menjalankan tata cara pengisian pendataam ulang PNS secara online ini secara benar. Nantinya, di tiap SKPD akan ditunjuk satu orang PNS untuk memverifikasi data-data registrasi itu. Tetapi, kalau jumlah PNS di SKPD itu cukup banyak, kemungkinan PNS yang bertugas sebagai verifikatornya bisa lebih dari satu orang.
Menurut pendapat Happy, bisa jadi PNS di Kab Sidoarjo tak akan banyak merasa kesulitan dalam pengisian pemutakhiran data ulang PNS secara online ini. Sebab menurutnya, selama ini PNS di Kab Sidoarjo sudah terbiasa dalam pengisian sasaran kerja pegawai (SKP) secara online. [kus]

Tags: