2017, 50 Rumah Gakin Sidoarjo Direhab

rumah-gakin-sidoarjoSidoarjo, Bhirawa
Bantuan untuk renovasi rumah tidak layak pada tahun 2017 di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 50 unit rumah. Tapi jumlah ini menurun bila dibandingkan tahun 2016 lalu yang sebanyak 70 unit rumah. Bahkan pada tahu 2015 lalu merenovasi sebanyak 165 unit rumah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan KB Kabupaten Sidoarjo, Drs Ec Ali Imron MM, menyampaikan penurunan jumlah ini selain semakin sedikit rumah yang tidak layak di Sidoarjo, juga anggarannya pada tahun 2017 ini ada keterbatasan, dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.
”Program ini program mulia, maka itu saya tetap bersyukur masih tetap ada, karena membantu keluarga miskin, sedikit tidak masalah , sedikit itu karena sudah banyak rumah tidak layak yang kita bantu rehabnya,” papar Ali Imron, saat dihubungi Minggu (8/1) kemarin oleh Bhirawa.
Disampaikan pejabat eselon II ini, pada tahun 2016 lalu, realisasi untuk membantu renovasi rumah tidak layak ini banyak terdapat di Kec Balongbendo. Memang diakui kecamatan ini salah satu kecamatan yang termasuk zona merah atau jumlah warga miskinnya banyak di Kab Sidoarjo.
”Menurut data saya, di kecamatan itu ada 29 unit rumah yang kita rehab, sedangkan kecamatan lainnya ada yang Cuma 1, dan ada 6 saja,” terang mantan Camat di Kec Jabon. Kecamatan itu termasuk juga zona merah.
Seperti tahun 2016 lalu, nilai nominal bantuan untuk merenovasi kondisi rumah tidak layak tersebut, kata Imron, jumlahnya sama dengan tahun 2017 ini yaitu Rp8,5 juta.
Menurut Ia, jumlah tersebut bisa jadi masih kurang untuk merenovasi rumah tidak layak dengan sempurna. Maka itu ia mengharap adanya partisipasi dari warga desa sekitarnya untuk ikut membantu tetangganya yang kurang mampu tersebut.
”Membantu orang lain itu anggap saja sebagai penanaman modal di akhirat,” kata Imron.
Untuk bantuan tahun 2017 ini, pada awal tahun ini pihaknya masih melakukan survey pada rumah-rumah yang masuk dalam criteria program rumah tidak layak itu.
Diantaranya yang masuk dalam kriteria adalah, berdinding masih bambu (gedhek) yang sudah rapuh, tidak ada jambannya, dan tidak ada ventilasinya serta lantai masih tanah. [kus]

Rate this article!
Tags: