400 Ribu Warga Surabaya Belum Rekam e-KTP

Petugas pencetakan e-KTP (KTP elektronik) Dispendukcapil Kota Surabaya menunjukkan blangko kosong pinjaman dari Kota Batu, Rabu (3/8) kemarin.  [gegeh bagus setiadi]

Petugas pencetakan e-KTP (KTP elektronik) Dispendukcapil Kota Surabaya menunjukkan blangko kosong pinjaman dari Kota Batu, Rabu (3/8) kemarin. [gegeh bagus setiadi]

e-Voting Pilkada Serentak Terancam Amburadul
Surabaya, Bhirawa
Blangko e-KTP (KTP Elektronik) yang habis di tingkat pusat menjadi dilema bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Terpaksa kekosongan blangko tersebut disiasati dengan pinjam ke daerah lain, sayangnya pinjaman blangko itu akhirnya ditagih.
Hal ini membuat Dispendukcapil Kota Surabaya kelimpungan untuk mengembalikan blangko yang selama ini didapatkan dari Dispendukcapil Kota Batu dan Kabupaten Bangkalan sebanyak 2.712 keping.  Bahkan petugas harus menjemput bola dengan cara mengambil sendiri ke Jakarta demi memenuhi kebutuhan  KTP warga Surabaya yang terus meningkat .
Sampai kemarin, penduduk Kota Surabaya yang belum merekam e-KTP hampir mencapai 400 ribu jiwa. Sedangkan, pemohon yang sudah melakukan perekaman lebih dari 10 ribu ini harus ekstra sabar menunggu antrean cetak e-KTP karena keterbatasan blangko.
“Blangko milik Kota Batu dan Bangkalan ini harus dikembalikan, sekarang ditagih sesuai jumlah yang kita pinjam sebanyak 2.712 keping blangko. Makanya kami ini bingung,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo saat ditemui Bhirawa di ruang kerjanya, Rabu (3/8) kemarin.
Padahal, di tengah keterbatasan blangko e-KTP ini, instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni pemberian batas maksimal pencetakan e-KTP hingga akhir September 2016 masih berlaku.
Mulai 1 Oktober 2016 e-KTP akan berlaku secara penuh. Semua keperluan seperti pengurusan SIM, paspor, BPJS, hingga rekening bank, wajib menggunakan e-KTP. Tidak hanya itu, e-KTP juga akan difungsikan sebagai e-voting dalam Pilkada serentak 2017 mendatang.
“Kabarnya e-KTP ini untuk keperluan pada Pilkada serentak 2017 nanti. Di mana e-KTP ini akan digunakan sebagai pengganti surat undangan kepada calon pemilih pada waktu datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara, red). Coba nanti ditanyakan ke KPU saja,” katanya.
Artinya, KTP non elektronik tidak lagi berlaku kali ini. Dispendukcapil di semua daerah juga sudah menghentikan pencetakan KTP non elektronik.
Sehingga sejak 1 Oktober mendatang, para pemegang KTP non elektronik sudah tidak bisa mengurus keperluan-keperluan di atas, sebelum mencetak e-KTP, yang proses idealnya memakan waktu kurang lebih seminggu. Namun, hal itu bisa mencapai dua minggu lantaran ada kendala pada proses cetak yang setiap pukul 18.00 koneksi rekam e-KTP selalu mati.
“Selain kendala pada kekosongan blangko, setiap pukul 18.00  koneksi rekam e-KTP yang langsung dari pusat mati karena ada maintenence dari Depdagri,” ulasnya.
Kondisi maintenance ini, kata Suharto terjadi  sejak Lebaran hingga sekarang ini. Karena itu meski Dispendukcapil Kota Surabaya melakukan  kebut kerja hingga pukul 20.00 target kemungkinan akan sulit tercapai. “Percuma kami mencetak, toh blangko juga tidak ada kan,” ujar Anang sapaan akrabnya.
Menurut dia, idealnya untuk mempercepat pelayanan pencetakan e-KTP, harus ada mesin printer di 31 kecamatan yang ada di Surabaya. Rencana penambahan mesin sudah akan ditambahkan dalam pengajuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemkot Surabaya 2016.
Kalau memang benar-benar kehabisan, untuk mengatasinya, Dispendukcapil menyediakan tanda terima yang bisa diberikan oleh pengurus cetak e-KTP ke kecamatan. Tanda terima ini ditunjukkan saat e-KTP sudah tercetak.
Dilema ini, Suharto mengaku tidak berani menjanjikan, kapan persediaan blangko e-KTP ini bisa mencukupi kebutuhan cetak yang cukup banyak itu.
Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengakui bahwa blangko e-KTP di Kota Surabaya saat ini mengalami kelangkaan. Untuk memenuhinya, Pemkot Surabaya pinjam keluar daerah dan itu tidak menjadi masalah.
“Tidak apa-apa kalau pinjam ke daerah lain. Itu kan karena kelangkaan blangko e-KTP dan untuk memenuhi orang yang ingin membuat e-KTP ya harus pinjam,  tidak ada masalah,” kata Armuji ketika ditemui Bhirawa di Kantor DPRD Kota Surabaya kemarin.
Untuk keperluan Pilkada serentak di mana e-KTP untuk pengganti surat undangan pemilihan hingga sekarang belum tuntas, Armuji berharap proses pencetakan e-KTP cepat tuntas sebelum terselenggaranya pilkada serentak. “Kalau nanti 2018 saya kira sudah selesai dan tuntas lah pencetakan e-KTPnya,” pungkasnya.
Diberitakan Bhirawa sebelumnya, warga Kota Surabaya yang ingin membuat e-KTP harus gigit jari. Sebab, Dispendukcapil Kota Surabaya telah kehabisan blangko pencetakan e-KTP sejak sebelum Hari Raya Lebaran. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Surabaya menyiasati dengan cara meminjam blangko dari daerah lain demi mencukupi permintaan warga yang semakin meningkat.  Kedua daerah yang rela meminjamkan blangkonya yakni Kota Batu dan Kabupaten Bangkalan. Untuk Kabupaten Bangkalan  telah meminjamkan blangkonya sebanyak 1.800 keping dan sudah habis. Sedangkan, Kota Batu telah meminjamkan sebanyak 912 keping blangko dan sekarang sudah tinggal lebih dari separonya. Proses peminjaman blangko ke daerah lain ini disarankan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). [geh]

Tags: