47 Bidan PTT dan Penyuluh Diangkat Jadi CPNS

Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos menyerahkan Surat Keputusan Pengangakatan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 47 Bidan PTT dan Penyuluh, Senin (8/5). [sudarno]

Kab Madiun, Bhirawa
Senyum ceria tersungging di bibir 47 bidan dan penyuluh, mereka menerima SK pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SK itu diserahkan langsung oleh Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos pada apel pagi di kantor pemkab. Senin (8/5).
Bupati H. Muhtarom, menjelaskan, pengangkatan 47 Bidan PTT dan Penyuluh menjadi CPNS ini merupakan hasil seleksi yang diselenggarakan secara khusus.
“Untuk itu, diharapkan, agar dengan diserahkannya SK Pengangkatan CPNS ini dapat menjadi motovasi bagi Bidan untuk dapat bekerja lebih giat lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”kata Bupati Muhtarom.
Dikatakan pula, dalam rangka mewujudkan Nawacita dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, salah satunya sektor pelayanan dasar kesehatan diperlukan pegawai Aparatus Sipil Negara  (ASN) yang berkualitas dan jumlah yang tepat dilingkungan Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu penambahan pegawai baru untuk menjaga stabiltas dan kualitas pelayanan publik sektor kesehatan masyarakat.
Sedangkan terkait dengan pengangkatan Bidan PTT kementrian Kesehatan menjadi CPNS  ini merupakan salah satu bentuk perhatian/kepedulian pemerintah. Sebagai konsekuensinya, maka tunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral , tingkatkan prestasi kerja dan disiplin. Jadilah CPNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Ditegaskan Bupati Muhtarom, peran Aparatur pemerintah semakin berat. Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang menyeluruh, maka Aparatur yang profesional harus kompeten sesuai pendidikannya, inovatif dan kreatif sesuai aturan yang ada. Dengan pengangkatan menjadi CPNS ini Bupati Madiun berharap dapat menambah kedisiplinan dan tanggungjawab  sebagai abdi dan pelayan mayarakat dalam mewujudkan Aparatus Sipil Negara yang memiliki integritas, prifesional, netral, bersih serta mampu menyelengarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan. [dar]

Tags: