78 Persen Daerah Otonom Gagal Sejahterakan Rakyat

6-otonomi-daerahJakarta, Bhirawa
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menyatakan 78 persen daerah otonom baru gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Hal itu bisa dilihat dari jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tertentu yang malah turun sejak dilakukan pemekaran. Padahal awal dibentuknya otonomi daerah bertujuan menguatkan pemerintah lokal dalam hal pertumbuhan ekonomi.
“Hampir boleh dibilang berkisar 60-78 persen daerah otonom itu gagal, yang berusia 3 tahun juga gagal untuk melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu dari hasil survei kita pada 57 daerah otonom baru, terutama untuk meningkatkan PAD-nya,” kata Donny saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (5/5).
Donny juga mengakui,  sebagian besar dari daerah tersebut sangat bergantung pada pusat. Yakni, dana transfer dari pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan. Kemudian,  ada kecenderungan dari daerah untuk melimpahkan sebagian besar dana ke belanja aparatur. “Hal ini harus diteliti ulang, mengingat belum adanya belanja yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Donny menjelaskan, bagaimana hal tersebut bisa terjadi. Diawali dari persoalan dipusatkan PAD di suatu daerah. Kemudian,  daerah yang melakukan pemekaran atau menjadi otonom diharuskan berbagi sumber pendapatan daerah yang merujuk pada peta wilayah awal, hal itu menjadi kendala. “Sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009 itu kan tidak ada lagi dan tidak dimungkinkan bagi daerah untuk melakukan kreativitas untuk meningkatkan sejumlah sumber PAD, maka akibat itu (UU No 28 Tahun 2009) skeptisnya sangat terbatas bagi daerah untuk meningkatkan PAD,” kata Donny.
Selain itu, ada juga masalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah terkait. Dan masalah ini yang membuat peningkatan PAD tidak tercapai. Sumber-sumber potensial di daerah seperti pertambangan dan lainnya juga sangat terbatas.
Untuk itu, ke depan Kemendagri akan mengevaluasi kebijakan secara selektif. Harus ada persiapan secara mendasar soal pengajuan otonomi suatu daerah. Donny juga sedang menyiapkan skema pendampingan untuk memonitor perkembangan daerah tersebut. “Wacana yang mengemukan untuk daerah yang otonomi daerah itu harus ada persiapan. Jangan tiba-tiba otonomi sekaligus, kemudian dievaluasi dalam beberapa waktu tertentu. Sehingga perkembangan otonomi baru nanti bisa meningkatkan PAD wilayahnya,” kata Donny.  [ira]

Tags: