9 Kendaraan Dinas Sampang Dilaporkan Hilang

Sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Sampang. Hingga kini sembilan kendaraan dinas baik roda dua dan empat dilaporkan hilang.

Sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Sampang. Hingga kini sembilan kendaraan dinas baik roda dua dan empat dilaporkan hilang.

Sampang, Bhirawa
Keseriusan penanggung jawab terhadap penggunaan kendaraan dinas milik Pemkab Sampang, baik roda dua maupun roda empat masih patut dipertanyakan. Sebab hingga akhir Oktober 2015 ini ada sembilan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang.
Kepala Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Sampang Suhartini Kaptiati melalui Kabid Pengelolaan Aset Bambang Indra Basuki, mengatakan dari sembilan kendaraan dinas itu baru satu kendaraan yang sudah diganti. Selebihnya masih dalam proses dicicil.
“Kendaraan dinas roda dua milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans) sudah diganti, jadi tinggal delapan kendaraan dinas yang masih tercatat hilang,” ucapnya, Senin (2/11).
Rinciannya, dari delapan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang, yakni lima unit roda dua di Dinas Kesehatan, satu unit milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta dua unit kendaraan roda empat di Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi. “Kendaraan yang dilaporkan hilang tetap menjadi tanggung jawab pemakai, jadi tetap ditagih sampai lunas,” katanya.
Sesuai Surat Keputusan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) penanggung jawab kendaraan dinas diberi pilihan terkait waktu pelunasan kendaraan. Dan penanggung jawab kesembilan kendaraan dinas menyanggupi untuk mencicil maksimal dua tahun lamanya.
“Mengacu kepada SKTJM ada yang sanggup melunasi sampai enam bulan, satu tahun dan dua tahun,” jelasnya.
Catatan Dispendaloka, kejadian kehilangan kendaraan dinas sudah terjadi sejak 2014 lalu. Namun, proses pencatatan dan pergantiannya baru bisa dilakukan pada 2015. Mengingat pemilik kendaraan terlebih dahulu harus melaporkan kepada kepolisian sebelum melaporkan ke pemerintah setempat, serta harus melampirkan bukti dari laporan tersebut.
“Kami tetap memaksimalkan penagihannya, meski kehilangan itu bukan disengaja, namun tetap wajib diganti. Jadi tidak ada toleransi dalam hal ini,” tandasnya. [lis]

Tags: