KPU Tulungagung Siapkan 3.680 Kotak Suara Pilkada 2018

Karyawan KPU Tulungagung sedang memeriksa kotak suara dan bilik suara yang tersimpan di gudang Kantor KPU Tulungagung, Rabu (3/8).

Tulungagung, Bhirawa
KPU Tulungagung kini sudah menyiapkan 3.680 kotak suara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Kotak suara sejumlah tersebut digunakan untuk kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung (Pilbup) serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim (Pilgub).
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno MPd, Rabu (3/8), mengungkapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 diperlukan dua kotak suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS). “Jumlah TPS di Pilkada Serentak 2018 nanti ada 1.840 TPS. Setiap TPS membutuhkan dua kotak suara. Jadi jumlah keseluruhan kotak suaranya yang disiapkan tinggal mengalikan saja,” ujarnya.
Menurut dia, KPU Tulungagung tidak perlu membeli lagi kotak suara yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Bekas kotak suara yang digunakan pada pelaksanaan Pileg 2014 lalu masih layak dan tersimpan baik di gudang milik KPU Tulungagung. “Kami kira cukup jumlah kotak suara yang sekarang tersimpan di gudang untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Tidak ada masalah,” paparnya.
Selain kotak suara, Suprihno juga menjamin ketersediaan bilik suara untuk pelaksanaan Pilbup dan Pilgub yang dilakukan secara bersamaan tersebut. “Untuk bulik suara juga masih ada. Nantinya di setiap TPS akan kami sediakan dua bilik suara,” bebernya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan Pileg 2019, alumni Universitas Jember (Unej) ini mengungkapkan dipastikan tidak akan ada perubahan daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dapil di Kabupaten Tulungagung tetap akan berjumlah lima dapil. “Jumlah dapil tidak akan berubah. Tetap lima dapil seperti pada pelaksanaan Pileg 2014,” tuturnya. [wed]

Tags: