Ketua DPC PPP Mojokerto LakukanPerlawananHukum

Mukti Wijaya Ketua DPC PPP Kota Mojokerto kubu Djan Farid menunjukkan SK DPP PPP, Selasa (29/12) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Mukti Wijaya Ketua DPC PPP Kota Mojokerto kubu Djan Farid menunjukkan SK DPP PPP, Selasa (29/12) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Ketua  DPC PPP Kota Mojokerto versi Djan Faridz  Mukti Wijaya melakukan perlawanan terkait  langkah Majelis Penyelamatan Partai (MPP) PPP Kota Mojokerto yang akan melayangkan somasi dan langkah hukum kepadanya. Sebaliknya Mukti Wijaya, menyebut  MPP tak punya legal standing, karena keberadaannya tidak diatur dalam AD/ART partai.
”Silahkan saja kader PPP yang mengatasnamakan MPP melakukan langkah-langkah politis membendung upaya kami. DPW PPP menyediakan tim hukum untuk menghadapi goyangan pihak lain, seperti MPP itu,” lontar Mukti Wijaya, Selasa (29/12) kemarin.
Yang pasti, lanjut Mukti, pihaknya mengantongi SK DPP PPP Nomor 530/SK/DPP/C/V/2015 tentang kepengurusan PPP Kota Mojokerto 2015-2016 yang diteken ketua umum Djan Faridz dan Dimyati tertanggal 4 Mei 2015.
”Langkah-langkah politis mengajak seluruh kader PPP ke kubunya hingga melengserkan dua anggota DPRD Kota Mojokerto asal PPP akan dijalankan jika memilih berseberangan dengan kami,” tandasnya.
Alasan yang paling mendasar mengajak kader PPP ke kubunya, karena kini mayoritas kader PPP Kota Mojokerto berada di kubu PPP versi muktamar Surabaya. ”Kami punya tugas menggelar Muscab PPP Kota Mojokerto. Makanya Pra Muscab kami minta mereka merapat. Jika tidak, tentunya mereka akan menerima konsekwensi, keluar dari keanggotaan PPP,” cetusnya.
Soal tudingan dirinya merupakan kader PAN, dia membantah tegas. ”Memang saya Caleg PAN Kota Mojokerto, tapi saya sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PAN sejak Desember 2014,” terangnya.
Sebelumnya MPP Kota Mojokerto mengultimatum Mukti Wijaya yang mengklaim sebagai pemegang SK Ketua Caretaker DPC PPP Kota Mojokerto dari induk partai kubu Djan Faridz, agar segera menghentikan langkah-langkah politik yang dinilai merusak citra partai.
”Klaim Mukti Wijaya sebagai Ketua DPC PPP Kota Mojokerto sama sekali tak berdasar dan illegal. Dan langkah politik yang menerbitkan SP (surat peringatan) kepada dua Wakil PPP di DPRD Kota Mojokerto serta seruan mengajak bergabung semua kader PPP ke kubunya merupakan upaya memecahbelah partai,” kata Iwut Widiyanto, juru bicara  MPP PPP Kota Mojokerto. [kar]

Tags: