Adaptasi Kurikulum PAUD, Jelang PTM Terbatas

Oleh :
Choirun Nisak Aulina
Mahasiswa S3 Program Studi Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya dan Dosen Universitas Muhammmadiyah Sidoarjo

Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai aspek kehidupan tak terkecuali pada aspek pendidikan. Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 4 tahun 2020 yang menetapkan aturan belajar dari rumah (learn from home) bagi anak-anak sekolah dan bekerja dari rumah (work from home) bagi guru, termasuk mereka yang bekerja di satuan PAUD.

Pola pembelajaran yang selama ini dilakukan oleh guru dan peserta didik secara tatap muka di dalam kelas harus berubah dengan bertemu secara virtual. Bagi sebagian sekolah proses pembelajaran memanfaatkan teknologi informasi baik dengan Zoom meet, Google Meet, Video Call ataupun dengan WhatsApp grup orang tua. Namun sebagian yang lain masih banyak sekolah-sekolah yang tidak bisa menerapkan pembelajaran virtual di karenakan keterbatasan media dan jaringan internet.

Kondisi ini menuntut guru untuk me re-konstruksi kurikulum yang sudah terencana menyesuaikan kondisi yang ada. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat: 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Kurikulum Pendidikan anak usia dini tidaklah sama dengan pendidikan dasar dan menengah yang terdiri dari beberapa kompetensi dasar yang terhimpun dalam matapelajaran. Berbicara tentang kurikulum PAUD tentunya tidak terlepas dari Development Approach Practice (DAP). Menurut Sue Bredekamp (1987) dalam penyusunan kurikulum untuk anak usia dini setidaknya memenuhi 2 dimensi kepatutan yakni patut menurut usia (age appropriate) dan patut menurut anak sebagai individu yang unik (individual appropriate), Sementara Gary Glassenapp menambahkan 1 dimensi lagi, yaitu : patut menurut lingkungan dan budaya.

Di Indonesia pengembangan Kurikulum PAUD mengacu pada capaian perkembangan anak yang sudah ada pada permendikbud 137 tahun 2014. Bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), aspek perkembangan anak secara holistik dan terpadu sama dengan sebelum pandemi. Hanya saja desain pembelajaran lebih di sederhanakan dan mengacu pada aktivitas di rumah. Enam aspek perkembangan yang harus ada dalam pengembangan kurikulum PAUD yaitu (1) Nilai agama dan moral, (2) Fisik-Motorik, (3) Kognitif, (4) Bahasa, (5) Sosial-Emosional, dan (6) Seni.

Belajar dari rumah tentu saja tidak kalah menyenangkan bagi anak- anak. Dimana pun anak berada, dunia mereka adalah bermain. Lingkungan sekolah maupun lingkungan rumah sama-sama menjadi tempat yang menarik dan tempat berpetualangan seru untuk mereka jelajahi. Kegiatan anak mulai bangun tidur hingga tidur kembali dapat menjadi pengalaman bermain sekaligus belajar bagi anak. Kegiatan makan dapat menjadi sarana anak melatih motorik halusnya, mengenalkan makanan pokok, sayuran dan juga buah-buahan. Saat anak membantu ayahnya mencuci motor, anak dapat melatih kognitifnya tentang mengapa harus di cuci? Apa saja peralatan yang di butuhkan untuk mencuci motor? Mengenal perbedaan sebelum dan sesudah di cuci, dan banyak lagi hal yang di pelajari anak. Prinsip pembelajaran pada anak usia dini adalah “Bermain sambil belajar, Belajar seraya bermain”. Namun seringkali praktek di lapangan malah sebaliknya ‘Belajar sebagai syarat Bermain” sehingga anak-anak buru-buru mengerjakan tugas karena ingin segera dapat “reword” untuk bermain.

Dalam SKB 4 Menteri terbaru yang dirilis 30 Maret 2021 ditetapkan bahwa bila pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi, maka satuan sekolah tersebut wajib segera membuka opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Dan secara serentak bagi zona yang sudah aman direncanakan akan melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dimulai pada Juli 202.

Untuk mempersiapkan PTM terbatas, maka lembaga harus mereview kembali kurikulum di lembaganya. Pengembangan kurikulum bertujuan untuk mengoptimalkan perkembangan anak secara menyeluruh serta terjadinya komunikasi interaktif. Menurut Catron dan Allen (1999;30) ” kurikulum mencakup jawaban tentang pertanyaan apa yang harus diajarkan dan bagaimana mengajarkannya dengan menyediakan sebuah rencana program kegiatan bermain yang berlandaskan filosofi tentang bagaimana anak berkembang dan belajar.

Membahas tentang kurikulum PAUD, tentunya tidak terlepas dari karakteristik anak usia dini itu sendiri, dimana anak-anak ini berada pasa masa eksplorasi dan rasa keingin tahuannya yang tinggi. PTM terbatas dilaksankan dengan jumlah anak yang terbatas dan juga waktu yang terbatas juga, maka guru harus tanggap untuk segera menyusun kurikulum di masing-masing lembaganya menyesuaikan dengan aturan yang ada dan memfasilitasi kebutuhan perkembangan anak.. Sebagaimana prinsip pengembangan kurikulum secara umum yakni relevansi, adaptasi, kontinuitas, fleksibilitas, kepraktisan dan akseptabilitas, kelayakan, akuntabilitas

Pembukaan kembali sekolah khususnya untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) tentunya membutuhkan banyak persiapan. Sekolah memerlukan strategi untuk tercapainya proses pembelajaran agar sesuai dengan apa yang sudah di programkan. Pandemi Covid-19 membatasi interaksi antara orang-orang, sehingga diperlukan tindakan respon yang memungkinkan fleksibilitas dalam mengubah dan menata kembali lingkungan belajar. Tujuannya agar memastikan pembelajaran tetap berlangsung dengan tetap memperhatikan faktor keamanan, kesehatan, dan keselamatan bersama.

Setelah kerangka kurikulum sudah tersusun, maka dilanjutkan dengan penyusunan RPPH sebagai acuan proses kegiatan pembelajaran dan Standar Operasional Prosedural (SOP) pendukung kegiatan sekolah seeperti SOP penyambutan kedatangan dan penjemputab pulang anak, SOP proses pembelajaran, kegiatan istirahat anak.

——— *** ————

Tags: