Administrasi Lengkap, BKAD Pamekasan Siap Cairkan ADD untuk 60 Desa

Taufik Rahman

Pamekasan, Bhirawa
Sekitar 60 desa di wilayah Kabupaten Pamekasan belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017.  Pemerintahan Desa ini belum bisa mencairkan dana tersebut karena belum memasukkan persyaratan yang sudah ditentukan.
Kepala Badan Keuangan & Aset Daerah (BKAD) Pemkab Pamekasan Taufik Rahman mengatakan dari 178 desa yang ada 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, terdapat 118 desa yang sudah bisa mencairkan anggaran ADD tersebut.
“Sebanyak 118 desa sudah memenuhi persyaratan, makanya kami sudah mencairkan senilai Rp 15,6 miliar dari total ADD sekitar Rp 95,4 miliar yang penetapannya sesuai peraturan dan petunjuk teknisnya,” kata Taufik Rahman usai mengikuti sidang paripurna DPRD Pamekasan, Rabu (3/5).
Ia menjelaskan pencairan ADD untuk 60 desa lainnya, anggarannya sudah siap asal pihak Pemdes (Pemerintah Desa, red) sudah menyetorkan berkas administrasi ke kantor keuangan daerah.
“Dananya sudah siap, kami tinggal menunggu persyaratan administrasi dari desa. Mungkin, pihak desa sudah membuatnya. Ini belum sampai ke kami karena pengajuan secara berjenjang alias masih di perjalanan. Ya bisa, masih dikoreksi di kecamatan atau perlu perbaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menambahkan alokasi dana desa oleh Pemkab Pamekasan antara tahun sebelumnya dengan tahun ini tidak mengalami perubahan, yakni Rp 95,4 miliar. Sedang transfer Dana Desa (DD) mengalami penambahan. Pada 2016 sekitar Rp 121 miliar, pada 2017 menjadi Rp 154 miliar.
Maka dana untuk pembangunan desa di wilayah Pamekasan pada Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp 249 miliar. “Jadi, untuk ADD tinggal 60 desa belum bisa mencairkan,” jelas Taufik Rahman. [din]

Tags: