Agenda Pemberantasan Korupsi Para Kandidat

Oleh :
Najamuddin Khairur Rijal
Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang

Transparency International (TI) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 berada di skor 34 dan di peringkat ke-110 dari 180 negara. Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38. Penurunan ini disebut paling drastis sejak tahun1995. Indeks itu kian diperparah dengan fakta praktik korupsi yang terjadi belakangan ini. Bahkan ironisnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagailembaga yang diberi mandat untuk memberantas korupsi juga tak lupat dari praktikkorupsi.
Hal ini menegaskan bahwa korupsi telah benar-benar mengorupsi Indonesia, di semua sektor dan lini lembaga. Karena itu, agenda pemberantasan korupsi menjadi salah persoalan penting yang harus menjadi perhatian dalam memilih presiden dan wakil presiden mendatang. Menjadi menarik kemudian untuk mencermati visi-misi agenda pemberantasan korupsi yang ditawarkan pada kandidat, terutama jika dikaitkan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, setiap tanggal9 Desember.

Agenda Para Kandidat
Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada 8 Jalan Perubahan yang diusungnya menempatkan agenda pemberantasan korupsi sebagai misi ke delapan, “…memberantas korupsi tanpa tebang pilih….” Hal itu ingin dilakukan dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di semua sektor, membuat Sistem Integritas Nasional, mengembalikan peran KPK yang independen dan sinergis dengan aparat penegakhukum lain, hingga mendorong RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor.

Pasangan Anies-Muhaimin juga akan memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional serta memfasilitasi keterlibatan masyarakat sipil dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi sekaligus menjadikan mereka sebagai mitra strategis pemerintah. Selain itu, juga mewajibkan BUMN menerapkan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat anti-korupsi ke rantai pasoknya. Targetnya adalah IPK Indonesia membaik menjadi skor44-46 pada 2029 mendatang.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menempatkan agenda terkait korupsi pada misi ketujuh dari 8 misi yang disebut Asta Cita. Bunyinya, “…memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi…”, yang selalu ditulis bergandengan dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi program prioritas keempat dari 17 program prioritas yang ditawarkan.

Upaya itu dilakukan melalui reformasi sistem politik, hukum, dan birokrasi. Antara lain, janji untuk tidak mengintervensi KPK dan aparat hukum lain dalam penegakan kasus-kasus korupsi sekaligus memperkuat lembaga tersebut dalam gerakan pemberantasan korupsi. Juga ingin memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda di semua level pendidikan dan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi.

Adapun pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak secara eksplisit memasukkan agenda pemberantasan korupsi pada 8 misi yang disebut Gerak Cepat. Namun perwujudan misi Gerak Cepat menuju Indonesia unggul itu mempersyaratkan 3 fondasi untuk menopang seluruh program aksi, yaitu ketersediaan anggaran, pemberantasan korupsi, dan digitalisasi birokrasi. Artinya, pasangan ini berpandangan bahwa semua misi hanya bisa terwujud, salah satunya, jika ditopang oleh penyelenggaraanpemerintahan yang bebas korupsi.

Agenda pemberantasan korupsi pasangan ini secara tersurat menjadi bagian dari misiterkait demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.Diksi yang digunakan adalah membasmi korupsi. Upaya membasmi korupsi itu dilakukan dengan mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.

Berdasarkan pembacaan pada visi-misi pasangan capres-cawapres di atas, dapat disimpulkan bahwa kandidat yang menawarkan agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi yang cukup komprehensif, realistis dan dengan target yang jelas adalah pasangan Anies-Muhaimin. Basis acuannya adalah pada angka historis IPK Indonesia dari tahun ke tahun: 32 (2012); 40 (2019); 37 (2020); 38 (2021); 34 (2022). Sementara pasangan Prabowo-Gibran tidak memberikan target capaian pemberantasan korupsi, kecuali janji untuk melakukan pemberantasan korupsi yang seimbang antara pencegahan dan penindakan untuk menutupi kebocoran kerugian keuangan negara dari praktik korupsi. Adapun pasangan Ganjar-Mahfud hanya memberikan penjelasan yang sifatnyageneral atau tidak mendetail terkait pokok-pokok program yang akan dilakukan berkaitan dengan upaya membasmi korupsi.

UpayaKomprehensif
Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Yakni, dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara, reformasi hukum dan penguatan institusi penegak hukum, penindakan yang adil dan transparan, edukasi dan pembangunan kesadaran masyarakat, partisipasi aktif masyarakat sipil dalam agenda pencegahan dan monitoring praktik korupsi, hingga inovasimelaluipemanfaatan teknologi informasi.

Satu hal yang mungkin terlupa dari semua agenda pemberantasan korupsi yang dipaparkan pada visi-misi para kandidat adalah kerja sama internasional. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) yang disebut juga sebagai kejahatan transnasional. Sebagai kejahatan transnasional, upaya pemberantasannya juga perlu melibatkan dukungan negara-negara lain, organisasi internasional, dan masyarakat internasional lainnya. Poin ini belum disinggung oleh para kandidat dalam paparan visi-misinya, sehingga terbuka untuk menjadi bahan diskusi lebih lanjut.

Memberantas korupsi memang bukanlah tugas yang mudah.Tetapi dengan pendekatan yang terintegrasi, keterlibatan multipihak dan multilevel aktor, dan didukung olehpolitical will dan komitmen yang kuat, praktik-praktik korupsi dapat diminimalkan dan Indonesia dapat tumbuh menjadi negara yang maju, adil, makmur, dan sejahtera menyongsong cita-cita Indonesia Emas 2045.

———– *** ————-

Tags: