Agustus 2015, Kabupaten Malang Bebas Pasung

Kepala Dinkes Kabupaten Malang dr Abdurachman

Kepala Dinkes Kabupaten Malang dr Abdurachman

Kab Malang, Bhirawa
Masyarakat Kabupaten Malang yang dipasung karena menderita kelainan jiwa tidak akan terjadi lagi. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat akan memberikan pengobatan gratis kepada penderita, dengan biaya melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Dalam pengobatan nanti, penderita akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumber Porong Lawang, Kabupaten Malang dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Malang dr Abdurachman MKes, Rabu (6/5), kepada wartawan.
Menurut Abdurachman, di wilayah Kabupaten Malang masih banyak penderita kelainan jiwa yang saat ini dalam kondisi mengenaskan, karena bertahun-tahun dipasung oleh keluarganya. Penderita kelainan jiwa masih dianggap berbahaya jika dibiarkan, dan keluarga penderita beranggapan biaya pengobatannya mahal.
Sehingga, kata Abdurachman, jika ada masyarakat yang mengalami penyakit kelainan jiwa, maka keluarganya segera melaporkan kepada petugas kesehatan yang ada di desa seperti perawat dan bidan desa atau melaporkan langsung ke puskesmas, agar nantinya pihak puskesmas memberikan rujukan ke RSJ.
“Dengan dirawat di rumah sakit, tentunya akan bisa disembuhkan, dari pada dipasung yang menyebabkan penyakitnya tidak akan bisa sembuh,” ungkapnya.
Ditegaskan, program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia Bebas Pasung ditargetkan pada2019, dan  khusus di Jawa Timur termasuk di wilayah Kabupaten Malang ditargetkan lebih cepat yakni pada bulan Agustus 2015 mendatang sudah bebas pasung.
“Untuk mengejar target bebas pasung di Kabupaten Malang kami perintahkan dokter puskesmas, perawat, dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang, untuk menyosialisasikan agar masyarakat mau membawa keluarganya yang dipasung untuk dirujuk ke rumah sakit,” kata Abdurachman.
Ia berharap, agar masyarakat tidak lagi menggunakan pasung jika ada keluarganya yang mengalami penyakit kejiwaan. Karena lebih baik dirawat di rumah sakit, dan jika sudah sembuh maka keluarganya kami mohon untuk ikut memantau perkembangannya. Selain itu, bila penyakitnya kembali kambuh, jangan dipasung lagi tapi harus dibawa kembali ke rumah sakit.  [cyn]

Tags: