Akhir Tahun Serapan Anggaran Pemkot Capai 80%

Surabaya, Bhirawa
Akhir tahun 2017 ini serapan anggaran di Pemkot Surabaya diperkirakan bisa mencapai 80%. Bahkan dimungkinkan serapan anggaran bertambah karena masih ada beberapa kontrak dengan pihak ke tiga yang belum tuntas.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan menjelaskan bahwa serapan APBD Kota Surabaya pada 2017 hingga, Rabu (27/12) telah mencapai sekitar 80%.
Menurutnya, besaran serapan tersebut memungkinkan bertambah, karena sampai saat ini masih ada beberapa kontrak dengan pihak ke tiga yang belum tuntas. Sementara, proses rekapitulasi berlangsung hingga 31 Desember. “Beberapa kontrak akan selesai sampai 30 Desember, jadi masih ada waktu,” ujarnya, Kamis (28/12).
Hendro Gunawan menyebutkan sejumlah proyek yang belum selesai tersebut berkaitan dengan pembangunan fisik yang ada di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP). “Kalau pengerjaannya triwulan ke tiga, selesainya akhir tahun,” ungkapnya.
Namun mantan Kepala Bappeko ini memperkirakan tak ada proyek yang tak tuntas tahun ini. Ia memastikan, seluruh pengerjaan proyek selesai hingga akhir tahun, kecuali pembebasan lahan.
“Jadi, tak ada yang tak selesai,” tutur Hendro.
Menanggapi serapan APBD 2017 yang hanya berkisar 80%, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha menyatakan, bahwa dalam rapat Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, pihaknya telah mendorong Pemkot Surabaya minimal serapan anggarannya berkisar 90 – 95%. “Makanya, saya tak tahu alasannya apa hingga hanya terserap sampai 80 persen,” tanyanya.
Politisi PKB ini menilai jika serapan sekitar 80%, apakah ada upaya penghematan, atau faktor lainnya. Pasalnya, jumlah dana yang tak terserap cukup besar, yakni 20 persen dari nilai APBD 2017 yang mencapai Rp 8,9 triliun.
“Padahal, kemarin disampaikan silpa tak sampai Rp 1 triliun,” kata Masduki Toha.
Ia menilai jika anggaran yang tak terserap mencapai Rp 1,8 triliun maka pemerintah kota harus menjelaskannya, kenapa kondisi tersebut terjadi.
Apabila untuk penghematan, ia tak mempermasalahkannya. Namun, sebaliknya, jika kondisi tersebut dimungkinkan terjadi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak becus menjabarkannya dalam kegiatan yang dananya sudah dianggarkan DPRD berarti anggaran OPD tersebut harus dikurangi. “Kalau tak mampu jabarkan program, berarti anggarannya OPD harus dikurangi. Mereka tak mampu,” tegasnya.
Masduki Thoha mendorong ada evaluasi program yang dijalankan OPD. Ia menegaskan, tak rasional apabila serapannya rendah, namun pada tahun mendatang OPD terkait meminta anggaran lebih dari sebelumnya. [dre]

Tags: