Akhiri Tahun Ajaran 2019/2020, SD Muhammadiyah 14 Surabaya Delivery Rapor

Ustadzah Indah Susanti Purnama Putri SPd saat menyerahkan rapor siswa kelas I-A Khanza Azzahra kepada orang tuanya, Yeni Setiyawati.

Surabaya, Bhirawa
Tahun pelajaran 2019/2020 telah berakhir. Pembagian rapor menjadi agenda yang paling ditunggu siswa dan wali murid. SD Muhammadiyah 14 Surabaya yang berada di kawasan Surabaya Barat memiliki cara unik untuk membagikan rapor. Laporan hasil belajar peserta didik (rapor) dibagikan dengan cara delivery. Wali murid tak perlu datang kesekolah untuk mengambil rapor anaknya.
Menurut Kepala SD Muhammadiyah 14 Surabaya, Ustadz Syaifulloh, siswanya yang berjumlah 296 siswa (kelas satu sampai lima, red) menerapkan pembagian rapor secara delivery ke rumah para siswa. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan keselamatan para orang tua dan para ustadz – ustadzah di masa pandemi Virus Corona (Covid 19) ini.
“Teknisnya, para guru kelas mendatangi rumah siswa satu per satu. Pelaksanaan program delivery rapor diatur secara bergelombang mengingat jumlah murid dan tempat tinggalnya yang tersebar. Pembagian dimulai pada Hari Sabtu (20/6) hingga Rabu (24/6) mendatang dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan mengerahkan seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada. Menariknya, para orang tua yang tergabung dalam Ikatan Wali Murid (Ikwam) pun turut ambil bagian dalam membantu tugas delivery rapor siswa ini,” jelas Ustadz Syaifulloh ketika ditemui Sabtu (20/6) lalu.
Ustadz Syaifulloh menjelaskan, seluruh tenaga yang membagikan rapor juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protocol kesehatan. Mereka menggunakan face shield, masker, dan sarung tangan agar terhindar ketika bersentuhan.
Mereka juga harus menjaga jarak ketika meyerahkan rapornya. Dengan metode delivery rapor ini, diharapkan sekolah bisa mengurangi kerumunan masa dan interaksi sosial.
“Sekolah berharap dengan menerapkan metode delivery rapor ini dapat menghindari dan memutus persebaran Virus Corona yang selama ini masih membuat semua wali murid was-was dan ketakutan,” tegasnya.
Ustadz Syaifulloh juga memaparkan, sebelum pembagian rapor tentunya ada mekanisme yang dilalui siswa berupa pelaksanaan PAT (Penilaian Akhir Tahun) untuk kenaikan kelas dengan memperhatikan Surat Edaran (SE) Mendikbud.
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, dalam poin keempat disebutkan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan : 1, Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya SE. 2, Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk porto folio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, atau bentuk akses menjarak jauh lainnya; Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
“Langkah delivery rapor ini akan menjadikan sebuah tren baru. Disamping mempererat hubungan sekolah dengan wali murid untuk terus menjalin hubungan silaturrahim, juga sekolah ingin meningkatkan layanan prima kepada wali murid,” tandas Ustadz Syaifulloh. [fen]

Tags: