Aktivis Desak Coret Paslon Perseorangan

LSM DPK - Perhutani ketika audiensi dengan KPU di Kantor KPU Kab Mojokerto, Kamis (6/8) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

LSM DPK – Perhutani ketika audiensi dengan KPU di Kantor KPU Kab Mojokerto, Kamis (6/8) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Puluhan orang yang mengaku berasal dari LSM DPK- Perhutani Kab Mojokerto mendatangi Kantor KPU Kab Mojokerto, Kamis (6/8) kemarin. Mereka mendesak KPU mencoret bakal calon Bupati (Bacabup) perseorangan karena diduga melanggar persyaratan. Rombongan datang ke Kantor KPU di Jl RA Basoeni, Kec Sooko, pukul 10.15 WIB. Mereka diterima komisioner KPU di ruang pertemuan.
”Melihat kondisi status ekonomi Misnan – Sofi (Cabup Independen, red) seperti itu, tak mungkin bisa mengumpulkan dukungan KTP sebanyak 72 ribu,” lontar Mahkrodji Mahfud, juru bicara LSM Perhutani di forum audiensi kemarin.
Mahkrodji meminta KPU serius melakukan verifikasi dukungan calon independen itu secara serius dan teliti. ”KPU harus berani untuk tak meloloskan calon Independen mengingat calon independen itu (Misnan, red) tak berkompeten,” tambah aktifis asal Kec Ngoro ini.
Mahkrodji mendesak KPU menindak lanjuti petugas PPS di tingkat desa yang tak melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan. Selanjutnya KPU harusĀ  koordinasikan dengan Panwas terkait hasil verifikasi dukungan calon independen itu.
Dalam protesnya, Mahkrodji juga menyinggung soal dugaan ijasah palsu yang digunakan calon independen. Tak hanya itu, KPU juga didesak tak menutup mata dengan adanya surat pernyataan pencabutan dukungan dari masyarakat. ”Kami tak hanya berbicara, tapi kami juga memiliki bukti. Kalau kondisinya seperti ini KPU harus menunda pelaksanaan Pilbup Mojokerto ini,” lontar Mahkrodji.
Selama proses audiensi, komisonaris KPU yang berjumlah lima orang menampung seluruh protes dari LSM itu. Sementara itu, Ketua KPU Kab Mojokerto, Ayuhanafiq menyatakan, tak bisa serta merta menunda pelaksanaan Pilkada. ”Karena kini tahapan sudah berjalan. Dan sekarang kami sedang melakukan verifikasi, baik itu dukungan ataupun ijasah sebagai syarat pencalonan. Baru nanti sesuai tahapan KPU akan memutuskan siapa saja yang menjadi calon, atau siapa saja yang tak lolos sesuai dengan persyaratan,” jawab Yuhan, sapaan akrab Ketua KPU dua periode ini.
Hingga kini KPU Kab Mojokerto sedang melakukan verifikasi ketiga berkasa pasangan Bacalon Bupati Mojokerto. Mereka diantaranya pasangan MKP – Pungkasiadi yang diusung tujuh Parpol, pasangan Choirunnisa – Arifudinsyah yang didukung empat Parpol, serta pasangan Misnan – Sofi dari jalur perseorangan. Sesuai jadwal KPU akan menetapkan pasangan Cabup-Cawabup yang bisa maju dalam Pilbup 9 Desember nanti pada 24 Agustus 2015 mendatang. [kar]

Tags: