Alokasi Bosda Kota Pasuruan Naik Jadi Rp 8,4 Miliar

Sejumlah siswa SMPN 7 Kota Pasuruan saat mengikuti UNBK 2018 kemarin. Tahun ini, dana Bosda di Kota Pasuruan naik dari tahun sebelumnya. [Hilmi Husain]

Siswa SD Terima Rp200 Ribu, Siswa SMP Rp300 Ribu
Pasuruan, Bhirawa
Tahun ini, alokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kota Pasuruan untuk SD dan SMP lebih besar dari tahun sebelumnya.
Tahun 2018 ini anggarannya sebesar Rp 8,4 miliar, sedangkan tahun sebelumnya Rp 5,3 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Suhariyanto menyatakan naiknya anggaran Bosda tahun ini merupakan penyesuaian besaran yang diberikan pada pelajar.
“Memang tahun ini ada kenaikan besaran yang diterima setiap siswa. Sehingga anggaran Bosda tahun ini meningkat. Total Bosda tahun ini sebesar Rp 8,4 miliar,” tandas Suhariyanto, Selasa (24/4).
Terinci, Bosda diberikan untuk 14.498 siswa SD negeri dengan besarannya mencapai Rp 2.899.600.000. Sedangkan untuk 7.374 siswa SMP negeri dengan besaran mencapai Rp 2.212.300.000. Selanjutnya, Rp 1.269.000.000 untuk SD/MI swasta, Rp 1.125.300.000 untuk SMP/MTS swasta serta Rp 982.316.000 untuk MI/MTS dan MAN negeri.
“Tahun ini siswa SD mendapatkan Rp 200 ribu per anak per tahun, dari tahun sebelumnya Rp 150 ribu per anak pertahun. Untuk siswa SMP mendapatkan Rp 300 ribu per anak per tahun, sebelumnya mendapatkan Rp 265 ribu per anak per tahun,” kata Suhariyanto.
Pemberian Bosda, lanjut Suhariyanto, sangat membantu angka putus sekolah. Dimana, angka putus sekolah untuk SD sebesar 0,07 persen dari jumlah anak usia sekolah yang mencapai 217.733 anak. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2015 lalu. Dimana tahun lalu mencapai 0,70 persen dari jumlah usia sekolah 18.369 anak.
Di di SMP tak mengalami perubahan. Pada 2015 sebesar 0,20 persen dari 10.975 anak usia sekolah, untuk 2016 juga sebesar 0,20 persen dari 11.223 anak usia sekolah. “Program Bosda ini sangat membantu di dunia pendidikan. Terbukti angka putus sekolah di tahun 2016 semakin menurun,” urainya.
Disinggung pencairan Bosda tersebut, ia menyatakan untuk sekolah negeri dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Karena sistem penyaluran Bosda dalam bentuk belanja langsung. Sementara untuk lembaga swasta, dilakukan setiap triwulan. Mekanisme penyalurannya melalui hibah.
“Semua penggunaan Bosda sesuai dengan rencana kerja anggaran yang sudah disusun oleh sekolah itu,” kata Sehariyanto. [hil]

Tags: