Amburadul, Parkir Jalan Satu Arah Disoal Pemilik Toko

Tampak sejumlah kendaraan roda empat memarkir kendaraannya di jalur kanan kawasan Jalan A Yani, Kel. Dawuhan, Kec. Kota Situbondo, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Tampak sejumlah kendaraan roda empat memarkir kendaraannya di jalur kanan kawasan Jalan A Yani, Kel. Dawuhan, Kec. Kota Situbondo, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Sejumlah pemilik toko yang tergabung dalam paguyuban toko se-Kelurahan Dawuhan, Kec. Kota Situbondo mengeluhkan amburadulnya pengaturan parkir di Jalan protokol kota, diantaranya di Jalan A Yani dan Jalan Diponegoro.
Ketidakteraturan kondisi parkir di Kota Santri ini dipicu oleh pemberlakukan jalan satu arah oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab Situbondo, dalam beberapa bulan terakhir ini. Tak pelak kondisi itu menambah sejumlah permasalahan baru didalam kelancaran arus transportasi di Kab Situbondo.
Totok, salah satu pemilik toko di Jalan Diponegoro, mengeluhkan kondisi amburadulnya perparkiran di depan tempat ia membuka usaha. Setiap hari, kata pria yang menjadi Ketua Paguyukan Pemilik Toko se-Kelurahan Dawuhan itu, di depan toko miliknya tertutupi oleh deretan berbagai jenis mobil kendaraan bermotor. “Seharusnya tempat parkir yang ideal diletakkan pada jalan posisi sebelah kiri,” ujar Totok, saat berada di Kantor Kelurahan Dawuhan, di Jalan Wijayakusuma, kemarin.
Masih kata Totok, selain amburadulnya pengaturan parkir, ia juga mengeluhkan tidak adanya rambu-rambu larangan parkir di jalur sebelah kanan, khusus dikawasan Jalan Diponegoro dan A Yani. Sehingga dengan demikian, lanjut Totok, membuat pemilik kendaraan seenaknya memarkir di jalur sebelah kanan. “Kalau ada rambu-rambu larangan parkir dilajur kanan kan pemilik kendaraan tidak akan memarkir dengan sembarangan,” papar Totok lagi.
Di sisi lain, Lurah Dawuhan, Sumaryono SH sebagai pembina paguyuban pemilik toko mendukung langkah Totok agar melakukan usulan kepada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab Situbondo, agar mengatur perparkiran di dua jalur satu arah tersebut.
Sebab, lanjut mantan Lurah Ardirejo itu, para pemilik toko merasa kesulitan melakukan aktifitas keluar masuk, akibat parkir kendaraan secara sembarangan. “Kami mendukung penuh langkah Paguyuban Pemilik Toko se-Kelurahan Dawuhan, agar dilajur kanan dibebaskan dari parkir kendaraan,” tegas Sumaryono.
Sementara itu mantan Kasubag Perencanaan Dishub Kominfo Kab Situbondo, Adi, ketika dikonfirmasi di Kantor Kelurahan Dawuhan menuturkan, bahwa pemasangan rambu-rambu larangan parkir dilajur kanan di sisi Jalan Diponegoro dan Jalan Ahmad Yani masuk dalam anggaran tahun 2015 ini.
Jadi, lanjut Adi, setelah rambu-rambu nanti itu dipasang maka pemilik kendaraan dilarang memarkir di lajur sebelah kanan lagi. “Seingat saya masuk dalam anggaran tahun ini,” aku Adi, yang kini menjabat Kasubag TU Terminal Kota Situbondo itu kemarin. [awi]

Tags: