Anak Anggota DPR HA Diperiksa KPK

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania. Keduanya merupakan anak kandung Anggota DPR RI nonaktif Hasan Aminuddin (HA) dari istri pertamanya, Dian Prayuni. Pemeriksaan di mapolresta Probolinggo, Kamis (25/11).

Hasan Aminuddin merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya, Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus Yayasan Hati yang merupakan milik Hasan Aminuddin.

Zulmi Noor Hasani merupakan Wakil Ketua Yayasan Hati. Sedangkan Dini Rahmania menjabat sebagai Bendahara di Yayasan Hati.

Selain Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania, penyidik juga memanggil 11 saksi lainnya yakni, seorang Mahasiswi, Hayu Kinanthi Sekar Maharani; Petani, Abdul Wasik Hannan; Pensiunan Polri, Hasani; Kadis PUPR Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra; Direktur CV Atsil Hidayah, Taufik Hidayat.

Kemudian, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Probolinggo, Dr Anang; Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu, Saiful Farid Cahyono Bhakti; pihak swasta, Suryadi; dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdul Bari dan Absir Wahyudi; serta PPK Dinas Pendidikan Probolinggo, Edi Karyawan.

“Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dan TPPU untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri Kamis (25/11). Hingga berita dikirim pemeriksaan 2 akan Hasan belum juga usai.

Diketahui, KPK menetapkan pasangan suami istri, Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Penetapan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan atau jual beli jabatan penjabat kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo yang menjerat Puput, Hasan, dan 20 orang lainnya. Dalam kasus jual beli jabatan kades, Puput dan Hasan mematok tarif Rp20 juta untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi pejabat kepala desa.

Tak hanya uang Rp20 juta para calon pejabat kepala desa juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Sehari sebelumnya KPK memanggil Abdul Hafid. Ia merupakan kakak dari tersangka kasus korupsi, Hasan Aminuddin. Abdul Hafid warga Dusun Krajan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Rangkang.

Abdul Hafid datang bersama penasihat hukumnya. Ia masuk ke dalam ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota. Pantauan Bhirawa di lokasi, ada 3 mobil warna hitam yang ditumpangi sekitar 10 petugas penyidik KPK, yang datang ke Mapolres Probolinggo Kota. Petugas menurunkan satu koper besar warna kuning, yang diduga berisi berkas-berkas untuk memeriksa kakak kandung Hasan Aminuddin.

Tak hanya Abdul Hafid, hari ini KPK memeriksa 15 saksi. Termasuk Gandhi Hartoyo, Kepala PDAM Kabupaten Probolinggo. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pemanggilan terkait kasus gratifikasi dan TPPU tersangka Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana sari, dan mohon doanya ya,” ujar Ghandi saat dikonfirmasi wartawan di depan Mapolres Probolinggo Kota.

Beberapa waktu lalu, Hasan dan istrinya Puput tertangkap basah melakukan transaksi korupsi oleh KPK, dan langsung menjadi tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Probolinggo. Mereka lalu digelandang ke Jakarta untuk ditahan.

15 Saksi yang Diperiksa yakni Hadi Djoko Purwanto (Wiraswasta), Abdul Hafid Aminuddin (Wiraswasta), Mudjito (Camat Maron), Mimik (Kabid Penanaman Modal-DPMPTSP), Heri Sudjono (Eks Sekretaris Dinas Perumahan Dan Pemukiman), Ir. Anggit Hermanuadi (Eks Kepala Bappeda Kab. Probolinggo), Gandhi Hartoyo (Direktur Perusahaan Air MINUM (PDAM) Kab. Probolinggo).

Selain itu Yudhi Wibowo (Kabag Administrasi PDAM Kab. Probolinggo), Syaiful Anam (Kasubbbag. Kas Bendahara PDAM Kab. Probolinggo), Tanto Walono (Eks Kepala Badan Keuangan Daerah), Nurul Wahidah (Staf Logistik Yayasan Pondok Hati), Agus Budianto (Sekretaris Camat Maron), Asrul Bustami (Kabid Bina marga Kab. Probolinggo), Pitra Jaya Kusuma (Ajudan Bupati Probolinggo) dan Faisal Rahman (Ajudan Bupati Probolinggo). [wap]

Rate this article!
Tags: