Anak Kota Mojokerto Wajib Miliki KIA

Ikromul Yasak Kepala Dispendukcapil (kiri) bersama Wali kota Mojokerto Mas’ud Yunus menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto mengumpulkan Kepala Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta se-Kota Mojokerto untuk sosialisasi program Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam kegiatan yang juga dihadiri Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus itu disebutkan bahwa seluruh anak yang hidup di Kota Mojokerto wajib memiliki KIA yang disediakan secara gratis tersebut.
Kepala Dispendukcapil Ikromul Yasak menyebut jika sosialisasi ini sebagai implementasi UU Kependudukan yang salah satunya yaitu program KIA. Dan tahun ini KIA di Kota Mojokerto merupakan pilot project dan berhasil melampaui target nasional.
”Target Nasional sebesar 76% untuk kepemilikan akte kelahiran anak namun Kota Mojokerto melampaui 87%,” terang Ikromul Yasak.
Melalui kerja sama RT, RW dan lurah, bagi warga Kota Mojokerto yang mengurus akta kelahiran, tidak hanya mendapatkan akta kelahiran saja namun juga akan mendapatkan kartu identitas anak.
”Sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu hingga sekarang kami sudah mencetak lebih dari 4 ribu KIA yang awalnya mulai kami lakukan pendataan di TK Negeri dan Swasta, dan hari ini kita sosialisasikan untuk siswa SD,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerkto Mas’ud menambahkan jika masalah kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan vital. Sebab dengan tertib administrasi kependudukan ini bisa dijadikan landasan untuk menentukan perencanaan dan kebijakan dalam pembangunan.
Data identitas dari warga kota merupakan dasar dari penentuan kebijakan. Karena itulah Pemkot Mojokerto memberikan suatu kemudahan layanan administrasi kependudukan. Dengan adanya upaya untuk menertibkan administrasi kependudukan ini diharapkan tidak ada penyalahgunaan dari kartu kependudukan.
Lahirnya kebijakan KIA ini diharapkan anak-anak kita dapat mengakses layanan khususnya layanan Pemkot Mojokerto secara mandiri. ”Misalnya anak ini belum usia 18 tahun, tapi dengan KIA dapat mengakses layanan perbankan meskipun layanan-layanan yang digulirkan pemerintahan. Termasuk layanan kesehatan dan pendidikan gratis di Kota Mojokerto,” jelas Mas’ud Yunus. [kar]

Rate this article!
Tags: