Anggota DPRD Jatim Minta Kunker Dibatasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Rajinnya anggota dewan melaksanakan kunjungan kerja alias kunker  mendapat kiritikan pedas dari sesama anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jatim, Samwil. Politisi asal Gresik ini minta kunker ke luar pulau misalnya tidak perlu dilaksanakan jika tidak signifikan dan menyentuh pada kepentingan masyarakat banyak.
“Saya minta kunker yang tidak jelas lebih baik dihapus saja. Ini akan menghambur-hamburkan anggaran dan merugikan  negara. Karena itu, saya minta kepada pimpinan dewan untuk meninjau kembali kunker-kunker tersebut karena memang tidak menyentuh pada kepentingan rakyat secara keseluruhan,”ungkap Samwil, Senin (17/11).
Terkecuali, tambahnya kunker tersebut memiliki background permasalahan dengan APBD Jatim atau dengan kepentingan masyarakat. Seperti misalnya saat Komisi D melakukan kunjungan ke Pelabuhan Boom di Banyuwangi, hal ini terkait dengan kelanjutan pembangunannya yang sudah diberi tambahan anggaran dari APBD 2015 sebesar Rp 100 miliar.  Begitupula dengan Lapangan terbang di Sumenep, hingga saat ini belum ada penerbangan, padahal semua fasilitas maupun lapter yang ada sudah siap.
“Kalau seperti ini saya mendukung penuh pelaksanaan kunker. Jadi lebih baik pimpinan dewan meninjau kembali semua jadwal kunker yang hanya dibuat pelesiran saja. Sementara hasilnya yang dibawa untuk kepentingan rakyat tidak ada,”lanjut pria murah senyum ini.
Sekadar diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini gedung DPRD Jatim sepi, karena semua anggota legislatif melakukan kunker ke luar daerah. Misalnya Komisi A menggelar kunker di Jakarta, Komisi B ke Lampung, Komisi D ke Sumenep dan Komisi E kunker ke Madiun. Sedang Banleg ke Lampung dan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD Jatim Lemhanas ke Jakarta.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Soenarjo tidak setuju kunker, baik di dalam kota maupun di luar kota atau di luar provinsi dihapus. Ini karena kunker merupakan hak setiap anggota dewan yang akan menyerap aspirasi masyarakat atau konstituennya di bawah. Di sisi lain kunker yang dilakukan oleh dewan adalah untuk menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif yaitu kontroling, budgeting dan legislasi.
“Secara pribadi saya tidak setuju kunker dihapus begitu saja, karena setiap anggota dewan yang melakukan kunker telah dilindungi oleh UU. Selain itu merupakan haknya untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di bawah. Selanjutnya kalau itu dipandang menghambur-hamburkan anggaran, yang saya tanyakan anggaran yang mana,”tegas politikus asal Partai Gerindra Jatim ini yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya.
Menurutnya, kunker yang dilakukan oleh setiap anggota dewan sudah melewati pembahasan di Banggar. Begitupula dengan urgensinya sudah dikomunikasikan bersama-sama. Termasuk ke Jakarta, rata-rata anggota dewan melakukan konsultasi ke kementerian. ”Jadi tidak benar harus dihapus atau dibatasi. Selama itu membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jatim, tentunya pimpinan dewan harus mendukungnya,”paparnya. [cty]

Tags: